Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ini kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur. Jelang Lebaran atau perayaan Idulfitri 1444 Hijriyah, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS sudah cair.
Tak hanya THR PNS, tenaga bantu atau pegawai honorer yang ada di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Balikpapan juga mendapatkan THR tersebut yang besarannya sama yakni satu bulan gaji.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin saat ditemui kabargupas.com di ruang kerjanya, Kamis (13/04/2023).
“Ya Alhamdulillah, sampai hari ini sebagian sudah cair karena SK (Surat Keputusan) Wali Kota sudah terbit hari Senin. Untuk pencairan THR tinggal masing-masing OPD mengajukan pembayarannya atau pencairannya ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” kata Muhaimin.
Setelah itu, jelas Muhaimin, THR sebesar satu bulan gaji itu silakan ditransfer ke OPD masing-masing dan bisa dibayarkan ke seluruh PNS dan non PNS yang ada di masing-masing OPD-nya.
“Termasuk honor (pegawai honorer, red) tadi. Untuk nilainya 1 bulan gaji,” tandas Muhaimin.
Kabar telah cairnya THR bagi PNS dan non PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan ini, tentu saja disambut suka cita para PNS maupun pegawai non PNS. Meski nilainya hanya 1 bulan gaji, setidaknya dengan cairnya THR tersebut menjadi keberkahan tersendiri bagi pegawai dan keluarganya.
Apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini, dimana harga kebutuhan pokok jelang Idulfitri semakin melambung.
“Belum cek sih dan belum ada informasi dari pimpinan. Tapi alhamdulillah kalau THR-nya sudah cair. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Wali, Pak Sekda. Setidaknya dengan cairnya THR tersebut bisa sedikit membantu ekonomi keluarga kami jelang Lebaran,” kata Rina, PNS salah satu OPD di Pemkot Balikpapan.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment