Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Persoalan proyek penanganan banjir di Kota Beriman, khususnya proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa tak henti-hentinya mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tak terkecuali sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri yang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak perpanjang lagi kontrak kerjanya. Pasalnya, kontraktor proyek DAS Ampal Balikpapan ini telah membuat DPRD dan warga Balikpapan kecewa dan dinilai tidak konsisten dalam menjalankan kewajibannya.
Politisi Partai Golkar Balikpapan ini juga mengaku bahwa kontraktor proyek tersebut mempunyai rekam jejak yang buruk, bahkan sudah Show Case Meeting (SCM) III.
“Oleh karenanya, saya tidak menyarankan Pemkot Balikpapan memperpanjang masa kerja PT Fahreza, meski opsi perpanjangan waktu pengerjaan ada dalam kontrak,” kata Alwi Al Qadri ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (08/11/2023).
Menurut Alwi, demikian dia biasa disapa, opsi perpanjangan waktu pengerjaan DAS Ampal boleh saja dilakukan asalkan keterlambatan itu dikarenakan faktor alam.
“Kalau hujan terus menerus serta adanya faktor alam lainnya, tidak menjadi masalah. Tetapi, saat ini kondisi Balikpapan tidak hujan dan harusnya bisa dikerjakan secara maksimal,” jelas Alwi.
Menurut Alwi, lambatnya pengerjaan proyek DAS Ampal karena kontraktornya sendiri yang bekerja sangat lambat dan berimbas terhadap aktivitas masyarakat sekitar, termasuk para pengendara kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
“Kalau terlambat pengerjaan karena faktor alam, kita silakan berikan opsi perpanjangan. Kalau ini, memang karena kinerja kontraktornya yang amburadul, saya berharap Pemkot Balikpapan tidak memperpanjang kontrak PT Fahreza karena berdampak terhadap aktivitas warga,” tandasnya.
Selain itu, tambah Alwi, masyarakat juga sudah bisa menilai pekerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana. Bahkan dampak pengerjaan yang dilakukan sangat menyulitkan masyarakat.
“Saya tegaskan PT Fahreza sangat tidak layak mendapatkan opsi perpanjangan waktu pengerjaan dan yakin teman-teman di Komisi III pasti sependapat dengan saya, tidak merekomendasikan perpanjangan ke PT Fahreza,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan balasan. Centang dua dipesan WhatsApp jelas terlihat, namun tidak ada respon yang ditanggapi oleh manajemen PT Fahreza hingga berita ini dinaikan.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment