Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Masa Sidang II Tahun 2024/2025 digelar H. Amiruddin, SH di halaman Kantor Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Rabu (23/04/2025) malam tadi.
Reses yang dihadiri Kabag Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan (Yan Faskes) BPJS Kesehatan Balikpapan, Yuki, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo, Lurah Karang Rejo, Budi, serta Ketua LPM, LKM dan para Ketua-Ketua RT se-Balikpapan Tengah ini dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi warga Balikpapan Tengah, utamanya warga Kelurahan Karang Rejo.
Dalam reses ini, persoalan kesehatan hingga pelayanan BPJS Kesehatan jadi bahan bahasan penting. Mengingat, layanan kesehatan dan BPJS Kesehatan selalu jadi perhatian masyarakat, terlebih ketika pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pertama hingga rumah sakit tidak maksimal.
Sri, RT 04 Kelurahan Karang Rejo misalnya. Dia menanyakan tentang kejelasan layanan kesehatan di rumah sakit dan layanan BPJS Kesehatan. Pasalnya, dia pernah mendapatkan pelayanan yang kurang baik saat mau mendapatkan layanan kesehatan di salah satu rumah sakit.
“Jadi saya berobat di salah satu rumah sakit. Saat itu, pelayanan dari rumah sakit tidak maksimal dan membuat saya kecewa,” kata Sri.
Hal yang sama juga disampaikan Asep, warga Karang Rejo yang menanyakan tentang layanan kesehatan BPJS di salah satu rumah sakit yang dinilai tidak maksimal. Panjangnya antrean layanan kesehatan BPJS Kesehatan serta layanan untuk CT scan, juga jadi keluhan dan harus menjadi perhatian BPJS Kesehatan maupun rumah sakit bersangkutan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Aminuddin mengatakan, reses kita pada hari ini memang fokus ke masalah kesehatan dengan BPJS Kesehatan dengan narasumber perwakilan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dr. Halidina dan BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Yuki.
“Berapa bulan ini kan ramai masalah keluhan masyarakat terhadap pelayanan di rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta. Keluhan-keluhan itu yang banyak disampaikan oleh masyarakat,” kata Aminuddin.
Melalui reses, lanjut politikus Partai Gerindra ini, dirinya berharap seluruh pihak terkait bisa mendengarkan dari melaporkan atau keluhan masyarakat yang didominasi oleh Ketua RT dan persoalan pelayanan kesehatan ini bisa dimaksimalkan.
“Mudah-mudahan persoalan pelayanan kesehatan ini bisa dimaksimalkan. Artinya, jangan sampai ada lagi keluhan masyarakat bahwa pada saat mereka menggunakan BPJS Kesehatan, ternyata ada pelayanan yang tidak berbanding lurus dengan mereka yang menggunakan BPJS mandiri,” ungkap Aminuddin.
Lebih lanjut, kata Aminuddin, menurut dr. Halidina bahwa BPJS Kesehatan gratis programnya Pemerintah Kota Balikpapan dibanding dengan BPJS Kesehatan mandiri, ternyata jauh lebih baik Bbaik programnya Pemerintah Kota Balikpapan.
“Karena, BPJS Kesehatan gratis program pemerintah, walaupun tertunda bayarannya masih tetap bisa dilayani. Beda dengan mandiri. Nah, ini yang mungkin masyarakat perlu tahu, bahwa Pemerintah Kota ini sangat membantu rumah sakit yang beroperasi di Balikpapan. Karena tanpa BPJS, mereka tidak bisa dapat keuntungan,” tandasnya.
“Karena itu, kita juga mohon kepada seluruh rumah sakit di Balikpapan, mari sampaikan lah sama perawat kalian itu agar melayani dengan hati dan maksimal. Kita tahu, jadi perawat di rumah sakit itu pasti berat lah, mengingat berbagai tipikal dan karakter warga yang datang untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut,” tutupnya.
Poniran | Nurhayati
Comment