Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Permasalahan stunting dan bullying atau perundungan anak secara nasional yang meningkat, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Fraksi Partai Gerindra saat penyampaian pandangan umumnya di rapat paripurna terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024, beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menanganinya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan, Aminuddin mengatakan, tingginya kasus stunting dan perundungan anak atau pelajar di sejumlah daerah di tanah air harusnya menjadi perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dalam hal ini OPD terkait seperti Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
“Tingginya kasus stunting dan perundungan pelajar harusnya menjadi perhatian dari Pemkot Balikpapan dalam hal ini OPD terkait,” kata Aminuddin, Jumat (03/11/2023).
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra meminta OPD terkait seperti Dinas Kesehatan Kota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan mengambil langkah guna mengantisipasi terjadinya kasus tersebut di Kota Balikpapan.
“Guna mengantisipasi dan mengatasi kasus stunting dan perundungan anak di Balikpapan, kami minta OPD terkait di Pemkot Balikpapan melakukan langkah antisipatif agar kasus stunting dan perundungan anak di Balikpapan bisa dicegah,” jelas Aminuddin.
“Kami juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan dalam penanganan maupun pencegahan terhadap kasus stunting dan bullying hingga jumlah kasus stunting dapat ditekan. Begitu juga dengan kasus perundungan anak, yang sudah dilakukan pencegahannya bekerja sama dengan sekolah-sekolah,” tutup Aminuddin.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment