Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat atau reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026, pada Selasa (21/10/2025) malam.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kelurahan Gunung Sari Ilir (GSI), Jalan Kartini, Kecamatan Balikpapan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Golkar itu mengundang seluruh Ketua RT se-Kelurahan Gunung Sari Ilir, mulai dari RT 01 hingga RT 69.
Berbagai usulan, keluhan, dan saran disampaikan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan seperti semenisasi jalan, perbaikan drainase, dan jembatan, hingga persoalan pelayanan air PDAM, pendidikan, dan kesehatan.
Andi Arif Agung mengatakan, kegiatan reses merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Kota Balikpapan.
“Dalam rangka menjalankan ketentuan undang-undang tersebut, saya melaksanakan reses di Kelurahan Gunung Sari Ilir untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat,” ujar Andi Arif Agung saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan pada Rabu (22/10/2025).
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan itu menjelaskan, selain menampung aspirasi baru, kegiatan reses juga digunakan untuk mengevaluasi progres usulan warga pada masa sebelumnya.
“Rata-rata berhubungan dengan drainase dan penerangan jalan umum (PJU). Ada yang sudah bisa direalisasikan tahun ini, namun ada pula yang masih terkendala dan perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa A3 tersebut juga memaparkan kondisi keuangan daerah Kota Balikpapan pada tahun 2026 yang diprediksi mengalami penurunan akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi menekankan pentingnya transparansi dan edukasi publik dalam proses pembangunan daerah.
“Proses pembangunan harus terbuka dan transparan. Edukasi kepada masyarakat penting agar mereka memahami setiap tahapan dan mekanisme yang dijalankan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui perencanaan dan tahapan yang sesuai prosedur.
“Pembangunan bukan sekadar membalikkan telapak tangan. Semua ada prosesnya, dan masyarakat perlu memahami hal itu,” pungkasnya.
Poniran | Adv












Comment