by

Anggota DPRD Kaltim Tanggapi Eks Puskib, Nurhadi: Bisa Dimanfaatkan untuk Pendidikan

Kabargupas.com, SAMARINDA – Polemik terkait pemanfaatan lahan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Puskib (Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan) terus menjadi sorotan seluruh elemen masyarakat.

Lahan seluas 3, 8 hektare yang saat ini menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berada di wilayah administratif Kota Balikpapan. Hal ini dinilai akan menimbulkan perbedaan kepentingan antara dua tingkat pemerintahan.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai bahwa masalah ini seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang sehat antara Pemprov dan Pemkot Balikpapan.

“Meskipun lahan tersebut secara kewenangan berada di bawah provinsi, tetap diperlukan konsultasi dan pertimbangan dari Pemerintah Kota sebagai otoritas wilayah. Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi,” kata Nurhadi Saputra, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (14/05/2025).

Menurut Nurhadi Saputra, posisi Pemkot Balikpapan yang ingin memanfaatkan lahan tersebut adalah hal yang wajar, terlebih karena kebutuhan fasilitas publik di kota yang dijuluki dengan sebutan Kota Minyak itu sangat tinggi.

Salah satu kebutuhan mendesak adalah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yang jumlahnya masih sangat terbatas di beberapa kawasan.

“Sampai saat ini sangat kurang sekali SPBU di Balikpapan, jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” kata Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan ini.

Namun demikian, Nurhadi juga mengusulkan agar lahan eks Puskib tidak hanya dijadikan SPBU, melainkan juga dipertimbangkan untuk dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menurutnya, ketersediaan lahan untuk membangun SMA Negeri di Balikpapan masih sangat terbatas, padahal jumlah penduduk dan peserta didik terus meningkat.

“Kota Balikpapan kekurangan sekali SMA. Maka saya pikir, selain untuk SPBU, bisa juga dimanfaatkan untuk RTH dan pendidikan,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia berharap, Pemprov Kaltim membuka ruang diskusi dengan pemerintah kota dan masyarakat Balikpapan agar lahan tersebut tidak terbengkalai atau dimanfaatkan sepihak tanpa mempertimbangkan kebutuhan lokal.

Menurutnya, lahan strategis di tengah kota sebaiknya dirancang untuk mendukung kebutuhan publik secara jangka panjang. Nurhadi juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap menjadi mediator apabila diperlukan dialog antara kedua belah pihak.

la menekankan bahwa keputusan mengenai pemanfaatan aset publik harus dilakukan dengan prinsip transparansi partisipatif, dan sesuai kebutuhan ril masyarakat.

“Kita harus duduk bersama. Jangan hanya karena ego kewenangan, lahan itu tidak termanfaatkan secara maksimal. Kita perlu pertimbangan yang matang agar kebermanfaatannya bisa dirasakan masyarakat luas,” tutupnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed