Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2021 dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pasca perayaan libur Lebaran atau arus balik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi langsung melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Balikpapan di aula Kantor Wali Kota Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (17/05/2021).
“Arahan Bapak Presiden Joko Widodo langsung kita tindaklanjuti. Alhamdulillah, kebijakan kita tentang penutupan tempat wisata dan pembatasan itu sangat baik, dan itu sudah sejalan dengan arahan Bapak Presiden, dan saya kira ini pengalaman atau pelajaran bagus, karena di daerah lain penanganan tempat wisatanya kewalahan begitu terjadi manusianya yang luar biasa (pengunjung membludak), menerapkan 50 persen dan mengusir sisanya tidak gampang, bisa berkelahi dengan masyarakat. Sedangkan di Balikpapan sudah sangat tepat,” kata Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kota Balikpapan di hadapan wartawan saat menyampaikan perkembangan COVID-19.
Lalu dari 4 indikator yang kembali diingatkan Presiden Joko Widodo, tambah Rizal Effendi, ada yang sudah sesuai, ada juga yang harus berhati-hati, terutama tingkat kematian karena masih 35 persen, seharusnya di bawah 30 persen.
Kemudian, terang orang nomor satu di Kota Minyak ini, tingkat kewaspadaan yakni keterisian rumah sakit. Walaupun rumah sakitnya tetap kecil, hanya terisi 72, tapi itu sudah naik dari Minggu lalu. Kemudian, ruang ICU-nya total dari 46 tempat tidur sekarang terisi 21 tempat tidur karena kemarin hanya 12 tempat tidur.
“Itu yang harus kita waspadai. Karena itu, dalam rangka mengantisipasi arus balik Lebaran, tadi kita sepakati memperkuat Satgas di PPKM Mikro di RT. Kita minta itu betul-betul menjalankan tugasnya dan dikawal oleh Satgas Kelurahan,” tambah Rizal.
Sasarannya ada 2, terang Rizal Effendi, pertama warga setempat yang terlanjur mudik, pulang. Yang kedua, pendatang baru yang akan tinggal di Balikpapan. Karena itu nanti, terutama di wilayah pelabuhan laut, akan ada pintu khusus untuk warga Balikpapan dan yang datang yang mau ke Balikpapan.
“Akan dilakukan cek rapid antigen. Kalau lolos di pelabuhan, maka akan dicegat di PPKM Mikro. Jadi sebelum dia masuk ke dalam rumah akan diminta surat keterangan sudah melakukan rapid antigen dengan hasil negatif. Kalau belum ada rapid antigen dia wajib ke Puskesmas, kalau dia hasilnya reaktif, maka dia tidak boleh masuk ke dalam rumah tapi akan diisolasi menggunakan isolasinya RT yakni di Satgas PPKM Mikro, atau Embarkasi Haji,” tandasnya.
Selanjutnya, akan dilakukan operasi-operasi penertiban terutama di warung-warung malam atau kafe. Dan akan lebih tegas lagi (karena tadi dikabarkan setelah operasi ditinggalkan dia buka lagi), maka kalau nanti terulang seperti itu dan ketahuan, maka akan ditutup 3 hari kafenya dan dipasang police line.
“Seperti itu kalau nanti terjadi di lapangan. Semua pendatang yang masuk di Balikpapan adalah ODP (orang dalam pemantauan). Akan kita pantau karena kalau di rapid antigen pada saat itu pasti cenderung hasilnya tetap negatif, karena reaksi orang yang terkonfirmasi positif ketahuan antara 1 sampai 2 Minggu. Selama itulah kita akan kenakan statusnya sebagai ODP, yang pemantauannya kita serahkan kepada PPKM Mikro,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment