by

Astaga!!! Diklaim Warga, Lahan SMP 25 Ternyata Bermasalah

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan SMP 25 di kawasan Perumahan Atas Air, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, yang kini sudah memasuki progres 66 persen, ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan.

Persoalan yang terjadi itu adalah lahan yang dijadikan lokasi pembangunan diklaim warga yakni warga Jalan Sepakat III RT 10 Kelurahan Baru Tengah, karena hingga saat ini belum ada ganti rugi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Sekitar 20 warga selaku pemilik lahan, yang status lahan mereka saat ini belum diganti rugi. Sayang, lahan belum diganti rugi, pembangunan SMP 25 dengan nilai kontrak sebesar Rp 42,85 miliar yang dibangun sejak awal 2022, tetap terus berjalan. Padahal, warga memiliki alas hak berupa segel yang dibuat pada 1984.

Baso, salah seorang warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan SMP 25 Balikpapan mengatakan, hingga saat ini lahan miliknya yang kini berjalan proyek pembangunan sekolah belum ada kejelasan ganti ruginya. Bahkan, komunikasi kepada pemilik lahan tidak juga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Tidak ada pertemuan antara warga dan pihak Pemerintah Kota terkait pembangunan SMP 25 ini. Tiba-tiba saja Pemerintah Kota melakukan pembangunan tanpa ada komunikasi,” kata Baso, ditemui wartawan, Selasa (23/08/2022).

Baso menjelaskan, dirinya membeli lahan di kawasan tersebut sejak tahun 2007 silam dengan harga Rp 15 juta untuk ukuran seluas 200 meter persegi. Dirinya membeli dari pemilik sebelumnya yakni Istaniah, yang dilengkapi dengan kwitansi serta surat perjanjian jual beli. Tanah tersebut dibeli dengan surat segel yang dibuat tahun 1984.

“Segelnya ada, surat pelepasan haknya juga ada. Ketika proyek pembangunan SMP 25 berjalan tidak ada koordinasi sampai bangunan tersebut berdiri. Saya coba tanya ke kelurahan, LPM malah dilempar-lempar,” ujar Baso.

Kepala Disdikbud Balikpapan Purnomo menjelaskan, menyangkut SMP 25, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan ini melaksanakan perintah Wali Kota Balikpapan. Ada penetapan lokasi atau Penlok, bahwa SMP 25 bisa didirikan.

“Karena adanya perintah Wali Kota kita dirikan SMP 25 di sana. Menyangkut adanya keluhan dari masyarakat tentang status kepemilikan dan sebagainya itu menjadi domainnya BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” kata Purnomo saat ditemui wartawan.

Dia menambahkan, beberapa waktu yang lalu sudah didapatkan dari Lurah Baru Tengah. Saat ini pihaknya sedang menunggu tindak lanjutnya dari BPKAD Balikpapan karena kalau aset memang wewenangnya BPKAD, sedangkan pendirian bangunannya ada di Disdikbud Balikpapan.

Purnomo menjelaskan, tujuan didirikannya SMP 25 tersebut adalah menambah ruang untuk lulusan SD (Sekolah Dasar) agar bisa masukan di sekolah tersebut. Prosentase daya tampung sekolah SMP itu tidak sampai 50 persen dari lulusan SD, makanya kemarin dibuka 3 rumbel yakni 96 siswa, sudah masuk dan dititipkan di SDN 004 Balikpapan Barat.

“Harapan saya proyek ini selesai di Desember, di Januari anak-anak sudah bisa masuk di sana (SMP 25),” tutupnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed