by

Atasi Masalah BBM Diduga Oplosan, DPRD Kaltim Usulkan Bengkel Gratis

Kabargupas.com, SAMARINDA – Keluhan terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina yang diduga menjadi penyebab rusaknya kendaraan bermotor warga di seluruh Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rabu (09/04/2025).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyuarakan usulan penting terkait dugaan masalah kualitas bahan bakar Pertamax yang berdampak pada kerusakan kendaraan masyarakat. Hal ini menyusul banyaknya laporan dari pemilik motor yang mengalami kerusakan setelah mengisi bahan bakar jenis Pertamax di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Tak hanya itu, Abdul Giaz mendorong PT Pertamina (Persero) untuk segera mengambil langkah konkret dengan menyediakan bengkel gratis bagi masyarakat yang menjadi korban kerusakan kendaraan bermotor milik warga tersebut.

“Mencari siapa yang salah dalam situasi ini tidak akan ada habisnya. Lebih baik kita fokus pada solusi nyata, seperti menyediakan bengkel gratis bagi warga yang menjadi korban BBM diduga oplosan tersebut, kata Abdul Giaz.

Keluhan masyarakat mengenai kerusakan motor pasca pengisian BBM diduga jenis Pertamax ini telah menjadi isu hangat di Kalimantan Timur. Abdul Giaz menyebutkan, banyak pemilik motor yang merasa dirugikan karena kerusakan kendaraan mereka menguras biaya tak terduga.

Apalagi, peristiwa ini terjadi tepat setelah Hari Raya Idulfitri, ketika banyak masyarakat yang seharusnya bisa menggunakan uang mereka untuk keperluan lain.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kerusakan kendaraan akibat bahan bakar yang bermasalah jelas menambah beban masyarakat. Kami perlu segera mencari solusi untuk membantu mereka,” tukasnya.

Sebagai solusi, dia mengusulkan agar Pertamina atau Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama untuk menyediakan bengkel gratis di beberapa lokasi strategis.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat dibangun di sejumlah SPBU yang sering menjadi tempat pengisian bahan bakar masyarakat, atau di lokasi-lokasi lain yang mudah dijangkau oleh warga yang terdampak.

“Syaratnya sederhana, masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini hanya perlu menunjukkan struk pembelian Pertamax sebagai bukti,” tambahnya.

Giaz menekankan bahwa usulan ini bukan hanya soal memberikan bantuan teknis, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab Pertamina terhadap konsumen mereka. Menurutnya, kerusakan kendaraan akibat dugaan kualitas bahan bakar yang tidak sesuai standar telah menyebabkan kerugian materiil bagi banyak pihak, khususnya masyarakat yang tidak mampu menanggung biaya perbaikan.

“Dalam hal ini, Pertamina harus bertanggung jawab atas kualitas produk yang mereka jual. Kerugian yang dialami masyarakat perlu segera ditangani dengan tindakan nyata,” katanya.

DPRD Kaltim, melalui Abdul Giaz, berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendorong agar pihak terkait segera menemukan solusi yang berpihak kepada masyarakat.

”Penyediaan bengkel gratis menjadi langkah konkret yang bisa segera diimplementasikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kerusakan kendaraan akibat bahan bakar bermasalah,” tutupnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed