by

Awal 2023, PHM Berhasil Capai Produksi Gas 600 Juta Standar Kaki Kubik

-Ekonomi-1,141 views

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mencatatkan kinerja positif dengan memproduksi 632.5 juta standar kaki kubik (MMscf) gas pada 19 Februari 2023, yaitu 112% dari target RKAP yang telah ditetapkan year to date (YTD). Pencapaian ini menyamai produksi PHM dua tahun silam, tepatnya 21 Februari 2021 yang mencapai diatas 600 MMscf.

General Manager PHM, Krisna mengatakan, angka produksi ini merupakan pencapaian yang luar biasa karena hampir semua lapangan di PHM sudah memasuki usia mature dan mengalami natural production declining rate yang tinggi.

“Di PHM, kami terus berupaya menahan laju penurunan produksi dengan menerapkan berbagai inovasi dan teknologi yang tepat sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik, lebih cepat dengan biaya yang lebih efisien,” kata Krisna dalam siaran resminya yang diterima media ini, Selasa (21/02/2023).

Keberhasilan PHM ini tidak lepas dari insentif migas yang telah diberikan Pemerintah pada awal tahun 2021 sehingga dapat memelihara tingkat keekonomian proyek hulu migas yang dikelola oleh PHM. Insentif migas membuka peluang bagi PHM untuk melanjutkan program kerja pengembangan WK (Wilayah Kerja) Mahakam secara lebih ekstensif, termasuk program eksplorasi sumur baru.

“Berkat insentif migas, pada tahun 2022 yang lalu kami berhasil merealisasikan tajak 96 sumur pengembangan dan 1 sumur eksplorasi,” tambahnya.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Chalid Said Salim mengatakan, pencapaian tersebut diraih atas optimalisasi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan. “Kami percaya bahwa tingkat keekonomian yang baik akan menjamin keberlangsungan investasi dan produksi migas perusahaan yang diperlukan untuk mendukung pencapaian target produksi nasional,” ujar Chalid.

Pada Kunjungan Kerja Anggota Komisi VII DPR RI ke PHM pada 17 Januari 2023 lalu, Wahju Wibowo selaku Deputi Eksploitasi SKK Migas menyampaikan, pada dasarnya bila (insentif) tidak diberikan kepada KKKS yang membutuhkan, industri migas ini tidak berjalan optimal. “Insentif ini diberikan agar investasi di migas tetap menarik. Selain itu, pemberian insentif memberikan waktu untuk mengembangkan hasil eksplorasi,” kata Wahju.

Penulis: Poniran
Sumber: Humas PHM

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed