Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyebutkan berdasarkan kerangka ekonomi makro daerah dan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan, maka beberapa poin penting dalam nota keuangan APBD 2026 secara umum dapat disampaikan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,83 triliun.
“Komposisi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,58 triliun, yang meliputi Pajak Daerah Rp1,33 triliun, Retribusi Daerah Rp171,83 miliar, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp24,01 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp52,16 miliar,” kata Bagus Susetyo pada rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Jumat (13/9/2025).
Sedangkan Pendapatan Transfer, tambah Bagus Susetyo, sebesar Rp2,25 triliun, yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat Rp1,87 triliun dan Transfer Antar Daerah Rp373,68 miliar
Angka pendapatan transfer baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tersebut, menurut Bagus Susetyo, merupakan angka proyeksi dari tahun sebelumnya yang akan disesuaikan kembali setelah ditetapkannya Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026 serta Surat Gubernur Kaltim tentang Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2026.
“Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp4,5 miliar, yang berasal dari hibah Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bagus Susetyo menjelaskan, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,28 triliyun. Alokasi belanja daerah tahun 2026, ujarnya, difokuskan pada beberapa prioritas utama, yaitu peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Kemudian pembangunan dan penguatan infrastruktur perkotaan, termasuk pengendalian banjir, penyediaan air bersih, serta transportasi publik. Penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif, yang bersinergi dengan pembangunan IKN,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Bagus Susetyo, peningkatan ketahanan pangan melalui pembangunan pasar induk dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
“Di samping itu, Pemerintah Kota juga berupaya terhadap pemenuhan belanja mandatory spending, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). APBD 2026 disusun dalam kondisi berimbang, sehingga kebutuhan belanja yang melebihi pendapatan sebesar Rp450 miliar akan ditopang dari pembiayaan daerah,” tandasnya.
Pembiayaan daerah dimaksud, lanjut Bagus, sapaan akrabnya, adalah perkiraan/asumsi SILPA Tahun Anggaran 2025 senilai 450 milyar rupiah. Adapun detail dari kondisi umum APBD Tahun Anggaran 2026 beserta arah kebijakan dituangkan secara rinci pada Nota Keuangan APBD TA. 2026 yang disampaikan hari ini.
“Kami menyadari bahwa APBD 2026 masih menghadapi beberapa keterbatasan, di antaranya tingginya porsi belanja rutin, keterbatasan ruang fiskal untuk belanja modal, serta ketergantungan pada transfer pusat dan pemanfaatan SiLPA. Namun dengan kerja sama yang erat antara Pemerintah Kota, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, tantangan ini dapat kita hadapi bersama dengan penuh optimisme,” tutupnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri didampingi Wakil Ketua Muhammad Taqwa dan Budiono berjalan tertib dan lancar, dihadiri oleh sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, Kepala OPD Pemkot Balikpapan serta tamu undangan lainnya.
Poniran | Nur
Comment