by

Bandara Sepinggan Tetap Beroperasi, Prokes Diperketat

-Ekonomi-1,281 views

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Desease-2019 (COVID-19) di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan pembatasan aktivitas masyarakat pada Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021), Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, pengetatan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan manajemen Bandara SAMS Sepinggan itu juga berkaitan dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan Nomor : 300/321/Pem tentang Pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi COVID-19.

“Kami telah melakukan rapat pembahasan untuk penerapan aturan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 bersama pihak terkait di Kaltim, sehingga pada keputusannya, dengan merujuk ketentuan yang berlaku di Kementerian Perhubungan, Bandara SAMS Sepinggan tetap beroperasi namun dengan pengetatan protokol kesehatan saat berangkat maupun datang,” ujar Barata Singgih Riwahono, General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dalam siaran resminya, Jumat (05/02/2021).

Dia menambahkan, pihaknya juga tetap mendukung upaya pemerintah tersebut dengan rutin melakukan monitoring protokol kesehatan di Bandara Sepinggan, kemudian pemeriksaan dokumen hasil uji tes kesehatan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) turut bersinergi dengan kami terkait teknis flow dan penyediaan fasilitas.

“Saya mengimbau masyarakat yang akan melakukan penerbangan, pastikan hasil dokumen kesehatan negatif COVID-19, karena pihak KKP akan melakukan validasi di bandara sehingga betul-betul yang berangkat bebas dari COVID-19,” tambahnya.

Perlu diketahui, jelas Barata, prokol kesehatan di Bandara SAMS Sepinggan meliputi pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk menggunakan thermal scanner, memasang tanda physical distancing dan seluruh tenant di bandara juga menggunakan protokol kesehatan.

“Petugas kami akan rutin melakukan pengawasan penerapan tersebut serta secara periodik dilakukan penyemprotan disinfektan di area bandara,” jelasnya.

“Dengan mendukung pemerintah mengantisipasi COVID-19, saya berharap mendapat hasil yang baik dan masyarakat lebih peduli lagi akan kebutuhan pokok dalam menjaga kesehatan, utamanya menggunakan masker sebagai salah satu kewajiban dalam mematuhi protokol kesehatan,”  tutup Barata.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed