by

BBM Diduga Oplosan, DPRD Kaltim Minta Oknum Ditindak Tegas

Kabargupas.com, SAMARINDA – Persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga dioplos hingga menyebabkan kendaraan bermotor warga mengalami kerusakan, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Pachlevi mengatakan, dirinya mengaku prihatin dan sangat menyayangkan atas terjadinya kendaraan bermotor warga yang mengalami kerusakan diduga akibat BBM oplosan.

“Padahal, BBM yang dibeli warga itu berasal dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) resmi yang dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga,” kata Akhmed Reza Pachlevi, ditemui wartawan dalam sebuah acara di Kantor DPRD Kaltim Jalan Loa Bakung Samarinda, Rabu (09/04/2025).

Selain itu, Akhmed Reza Pachlevi yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, juga merespons kekhawatiran masyarakat terkait masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan banyak kendaraan mengalami gangguan setelah mengisi di SPBU tersebut.

“Banyaknya keluhan masyarakat tentang kendaraan yang brebet setelah mengisi BBM. Warga melaporkan ke DPRD Kaltim terkait persoalan yang terjadi, setelah tidak adanya respon yang baik dari pihak Pertamina,” ujar Akhmed Reza Pachlevi.

Dirinya mengungkapkan Pertamina harus segera menginspeksi setiap SPBU yang dicurigai bermasalah. Akhmed Reza Pachlevi juga menyarankan Pertamina untuk menguji laboratorium sampel BBM yang diterima dan memperketat distribusi ke setiap SPBU.

“Pertamina harus turun. Jika memang ada bukti permainan, beri sanksi tegas. Jangan ada toleransi dan permasalahan ini harus segera diselesaikan,” tandasnya.

Pasalnya, lanjut Reza, sapaan akrabnya, kepercayaan publik terhadap Pertamina mulai menurun dengan Polemik yang terjadi saat ini. Permasalahan BBM ini bukan hanya terkait adanya indikasi oplosan namun juga soal hak konsumen yang dirugikan.

Pasal 28 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas sudah menjelaskan terkait permasalahan ini.

“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana berani menegakkannya,” ujarnya.

Reza menyampaikan akan mengawal permasalahan BBM yang terjadi ini. Dirinya membeberkan pihaknya akan memfasilitasi pihak Pertamina, Penegak Hukum dan masyarakat yang terdampak

“Besar harapan saya, kejadian yang merugikan masyarakat ini tidak erulang lagi. Pelayanan dan perlindungan konsumen dalam kasus ini harus diprioritaskan,” tutup Reza. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed