by

Bersama Mitra Kerja, Komisi IV Gelar Raker Penyusunan Propemperda 2024

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat kerja (Raker) dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 juga digelar Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (08/11/2023).

Raker yang pimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono ini digelar di Hotel Novotel Jalan Ery Suparjan Balikpapan, mengundang para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan serta mitra kerja Komisi IV DPRD Balikpapan lainnya.

Mitra kerja Komisi IV DPRD Balikpapan yang hadir di kegiatan ini meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), RSIA (Rumah Sakit Sayang Ibu dan Anak), RSUD Beriman, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (DPOP) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, ada sembilan pembahasan kajian akademik dan naskah akademik yang diangkat dalam rapat kerja ini.

Enam kajian akademik, yaitu tentang pelayanan sosial, perlindungan, ketahanan keluarga, pendidikan, kesehatan dan pembentukan museum. Tiga naskah akademik adalah tentang ketahanan keluarga sebagai upaya pencegahan perilaku pelecehan seksual, layanan disabilitas dan pembangunan kepemudaan Kota Balikpapan.

“Jadi ada sembilan Raperda yang didalamnya ada usulan DPRD dan beberapa inisiatif Pemkot Balikpapan,” ujar Budiono.

Menurutnya, dari sembilan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut ada sebagian yang sudah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan.

“Jadi pembahasan Raperda itu, pertama usulan, baru kajian, habis itu naskah akademik, setelahnya pembahasan di Bapemperda dengan mitranya,” jelas Budiono.

Setalah jadi draf raperda, ujar Budiono, baru diusulkan nota penjelasan wali kota. Lanjut pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, pendapat akhir fraksi, baru jadi perda. Prosesnya panjang.

“Bahkan dari sembilan itu sebagian sudah masuk di jawaban Wali Kota Balikpapan dan pandangan umum fraksi. Sebagian lainnya masih kajian untuk ditingkatkan menjadi naskah akademik. Itu semua program Propemperda pada 2024,” tutup Budiono.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed