by

Bersikeras Tolak Zero Tolerance, Warga Jalan Sudirman Ngadu ke DPRD Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Puluhan warga Balikpapan dari 4 Rukun Tetangga (RT) yang RT 04, 05, 06, dan RT 30 yang tergabung dalam Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Senin (29/03/2021).

Puluhan warga ini merupakan perwakilan warga dari 2 kelurahan yakni Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu yang menemui anggota DPRD Balikpapan untuk menyampaikan aspirasinya terkait program Polresta Balikpapan tentang Zona Zero Tolerance di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

Puluhan warga diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Wiranata Oey dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP. Dia didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan di ruang paripurna DPRD Balikpapan yakni Ali Munsjir Halim dan anggota Komisi III diantaranya Syarifuddin Odang, Taufik Qulrahman, Danang Eko Susanto, Amin Hidayat dan Sri Hana (anggota Komisi I DPRD Balikpapan).

Ketua RT 06 Klandasan Ilir Lukman Hendra mengatakan, kedatangan rombongan warga yang tergabung dalam Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Bersatu di DPRD Balikpapan bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya dan bersikukuh menolak Zona Zero Tolerance di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

“Kebijakan ini, sangat jelas memberatkan warga kami. Dan ini akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Klandasan Ulu dan Ilir. Ini sama saja mematikan kami secara perlahan-lahan,” kata Lukman.

Pihaknya juga menyayangkan terhadap pemberlakuan Zona Zero Tolerance yang dilakukan oleh Polresta Balikpapan karena tidak melibatkan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di RT 04, 05, 06 dan RT 30 Kelurahan Baru Ilir. Apalagi Zona Zero Tolerance akan resmi diberlakukan pada 1 April 2021, yang dipastikan akan sangat berdampak terhadap warga sekitar.

Ketua Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu Suhartono mengatakan, kedatangan rombongan perwakilan warga Jalan Jenderal Sudirman di DPRD Balikpapan ini untuk bertemu anggota DPRD guna menyampaikan aspirasi tentang penolakan diberlakukannya Zero Tolerance di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

Pasalnya, Zero Tolerance tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal dan memiliki usaha di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, dan dikhawatirkan dapat mematikan usaha warga.

“Kami sangat berharap DPRD Balikpapan bisa membantu masyarakat dan menyembatani warga dengan Pemkot Balikpapan, Polresta Balikpapan, dan Dishub Balikpapan. Pasalnya penerapan Zona Zero Tolerance ini tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu, Balikpapan,” kata Suhartono.

Sementara itu, pimpinan RDP Wiranata Oey mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Untuk menyelesaikan persoalan ini perlu dilakukan rapat lanjutan dengan mengundang perwakilan Pemkot Balikpapan, Dishub Balikpapan dan pihak Polresta Balikpapan.

“Dalam mengajukan permohonan RDP bersama Komisi III DPRD Balikpapan tidak bisa serta merta dilakukan langsung. Namun ada tahapan yang harus dijalankan diantaranya dengan berkirim surat kepada Pemkot Balikpapan, Polresta Balikpapan, dan Dishub Balikpapan.

“Nanti akan kita agendakan lagi rapat ini dengan mengundang perwakilan dari Polresta Balikpapan, Dishub Balikpapan dan Pemkot Balikpapan,” tandasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed