by

Call Center 110 Diresmikan, Abdulloh: DPRD Sangat Mendukung

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dilaunchingnya Quick Response 110 di Bawah 10 Menit Sampai ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) Polresta Balikpapan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, mendapat tanggapan positif dari DPRD Balikpapan.

Apalagi, diresmikannya Call Center 110 oleh aparat kepolisian ini bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi warga Kota Balikpapan, dengan tiba di lokasi kejadian di bawah 10 menit sejak laporan masuk.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Balikpapan sangat menyambut baik diresmikannya Quick Response 110 Polresta Balikpapan.

“Dengan Quick Response atau Call Center 110 ini pasti pelayanan masyarakat lebih maksimal, khususnya segala permasalahan di Kota Balikpapan,” kata Abdulloh saat ditemui wartawan di Polresta Balikpapan, Selasa (10/08/2021).

Menurut Abdulloh, segala permasalahan di Balikpapan bisa dihandle melalui Call Center 110, kemudian didistribusikan kepada instansi atau dinas terkait. Diantaranya, jika yang sakit dibawa ke rumah sakit, kebakaran dikomunikasikan dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Balikpapan serta lainnya.

“DPRD Balikpapan sangat mendukung sekali diresmikan Quick Response atau Call Center 110 ini. Mudah-mudahan, masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan 110 dengan maksimal,” harapnya.

Seperti diketahui, guna membantu penanganan sejumlah permasalahan di lingkungan masyarakat, Polresta Balikpapan melaunching Quick Response 110 dengan target personel tiba di tempat kejadian perkara (TKP) kurang dari 10 menit.

Peresmian dilakukan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pelepasan personel Quick Response 110.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, sebagaimana janji yang telah disampaikan dulu kepada wartawan, hari ini dilepas atau meresmikan pelaksanaan Quick Response di bawah 10 menit sampai ke TKP.

“Kita berharap, apa yang kita siapkan kurang lebih 2-3 bulan ini bisa membantu masyarakat, khususnya ketika masyarakat membutuhkan bantuan polisi,” kata Kapolda.

Dia menambahkan, 110 ini harus dimanfaatkan masyarakat, untuk kepentingan apapun. Oleh karena itu, masyarakat bisa memanfaatkan 110 ini dengan sebaik-baiknya, khususnya untuk menangani sejumlah permasalahan di masyarakat.

“Jadi kalau menemukan masalah apapun, silakan hubungi 110 dan 110 akan merespon dengan cepat. Mudah-mudahan, bisa membantu menyelesaikan masalahnya masyarakat dengan cepat juga,” tutupnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed