Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Merespon keluhan Wali Kota Balikpapan tentang pekerja Migas dan pekerja proyek RDMP Balikpapan sebagai penyumbang kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak di Balikpapan, PT Pertamina (Persero) akhirnya menindaklanjuti dengan melakukan pengetatan penerapan Prokes (protokol kesehatan) di semua lini dan kegiatan perusahaan, tak terkecuali di proyek RDMP Kilang Balikpapan.
Melalui Unit Kilang Balikpapan dan PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) yang mengelola proyek pengembangan (RDMP) Kilang Balikpapan, Subholding Refining & Petrochemical memperketat pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengikuti Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No. 300/269/Pem tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Balikpapan.
“Sesuai Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, PT KPB telah menerapkan pola kerja WFH sampai dengan 75% untuk pekerja kantor dan administrasi. Disamping itu juga menetapkan jumlah pekerja seminimal mungkin untuk mengelola proyek,” ujar Agus Suprijanto, SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, melalui siaran resminya, Rabu (03/02/2021).
Sejak pandemi Covid-19 menyebar, menurut Agus, PT KPB telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang bertanggung jawab langsung ke pimpinan tertinggi yaitu Direktur Utama.
Bahkan, Direktur Utama PT KPB Narendra Widjajanto dan Direktur Pengembangan Djoko Koen Soewito, juga melakukan audiensi kepada Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan pada Senin (01/02/2021) lalu, untuk menjelaskan program protokol kesehatan yang diterapkan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan PT KPB.
“PT KPB telah melakukan berbagai upaya mitigasi penanganan Covid-19 melalui fungsi Medical dan HSSE (Health Safety Security Environment) baik dari aspek pencegahan maupun pengelolaannya,” jelas Narendra.
Untuk pencegahan, tambah Narendra, PT KPB memperketat implementasi protokol Covid-19, diantaranya dengan disinfeksi rutin seluruh area kerja, inspeksi rutin ke seluruh area proyek untuk memastikan penerapan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi aktivitas), menerapkan WFH sampai dengan 75%, penegakan aturan protokol pekerja baru & riwayat perjalanan, serta penegakan disiplin dan sanksi bagi pelanggaran protokol.
Sementara untuk pengelolaan paparan, PT KPB telah melakukan koordinasi Contact Tracing-Reporting dan penanganan kasus terkonfirmasi positif, percepatan testing covid 19 untuk menyegerakan tindakan, penambahan fasilitas safehouse untuk karantina dan isolasi mandiri.
“Bahkan kami sedang mengkampanyekan dan menjalankan gerakan donor plasma konvalesen Pertamina untuk Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan PT KPB Djoko Koen Soewito menambahkan, ke depan pihaknya akan mengupayakan alat pendeteksi dini Covid-19 yang hasilnya bisa lebih cepat seperti misalnya Gen-Nose dari UGM. Kecepatan deteksi ini sangat dibutuhkan untuk kelancaran pengerjaan proyek RDMP.
Langkah taktis Direksi PT KPB ini merupakan kontribusi nyata untuk menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Balikpapan. Sepanjang tahun 2020 Unit Kilang Balikpapan juga terus membagi energi peduli kepada masyarakat Balikpapan dan Kabupaten Penajam Pasir Utara agar bangkit dari pandemi.
Beragam bantuan telah disalurkan antara lain berupa sembako, bantuan alat kesehatan, penyemprotan desinfektan dengan total donasi mencapai lebih dari Rp 1,9 milyar.
“Semua ikhtiar ini dilakukan sebagai upaya membantu penanganan pandemi serta memastikan kelancaran proyek RDMP Kilang Balikpapan,” tutup Koen. (*)
Penulis: Dwi Marisah
Sumber: Humas Pertamina
Comment