by

Cepat Direnovasi, Budiono Dorong BPKAD Hapus Aset Blok A Pasar Klandasan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Budiono merespon keluhan sejumlah pedagang Pasar Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur tentang kondisi pasar yang tak kunjung direnovasi. Sementara, pedagang Pasar Klandasan yang berada di Blok A sudah direlokasi sejak 2 bulan lalu.

Keluhan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Klandasan melihat langsung kondisi pasar dan berdialog dengan sejumlah pedagang.

“Sejumlah pedagang Pasar Klandasan, sejak direlokasi ke penampungan sementara di belakang pasar mengeluhkan pendapatan yang makin berkurang karena kondisi pasar yang sangat memprihatinkan,” kata Budiono saat dihubungi kabargupas.com, Sabtu (03/12/2022).

Menurut Budiono, Blok A Pasar Klandasan itu adalah tempat berjualan pedagang yang menjual ikan dan daging. Akibat direlokasi, mereka berjualan dengan lapak kayu seadanya. Akibatnya, penghasilan pedagang menurun drastis.

Oleh karena itu, dia mendorong BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Pemkot Balikpapan untuk segera menghapus aset di Blok A Pasar Klandasan dan segera melakukan renovasi tempat tersebut agar bisa dimanfaatkan pedagang untuk berjualan kembali.

“Untuk Pasar Klandasan, ada anggaran yang sudah di floating dan disepakati tahun 2022, yang peruntukannya merenovasi Pasar Klandasan blok A. Yang jadi masalah, pedagang sudah direlokasi, pasarnya belum direnovasi sampai sekarang,” tandasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, Blok A Pasar Klandasan segera dilakukan direnovasi agar pedagang ikan dan daging yang berjualan di lokasi tersebut bisa nyaman melayani pembeli dan aktivitas jual beli dapat berjalan normal seperti sedia kala.

“Tak hanya itu, saya juga mendorong BPKAD untuk segera menghapus aset tersebut sebelum dilakukan renovasi melalui Dinas Perdagangan Kota Balikpapan. Kalau sudah ada pemenang lelang, harusnya bisa segera dikerjakan,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed