by

COVID-19 di Kaltim Melonjak, Polda Gelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kontijensi Aman Nusa II lanjutan penanganan COVID-19 tahun 2021, Senin (12/07/2021).

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan Mapolda Kaltim Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes Balikpapan ini dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Apel juga dihadiri Wakapolda Kaltim, PJU, Pamen di jajaran Polda Kaltim, serta Satgas yang ditunjuk.

Upacara ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolda Kaltim kepada perwakilan TNI Polri yang ditunjuk dalam operasi ini.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam amanatnya mengatakan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 apabila dibandingkan dengan Minggu sebelumnya, yakni 8 Juli 2021, telah terjadi lonjakan yang signifikan.

“Kasus terkonfirmasi harian naik 43,7 persen, jumlah kematian naik 56,43 persen, serta jumlah pasien yang dirawat juga naik sebesar 13,71 persen,” kata Kapolda didampingi Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

“Ada pun kasus terkonfirmasi aktif secara nasional per 8 Juli 2021 sebesar 359, 455 persen, dengan proporsi wilayah Jawa Bali 76,98 persen, dan luar Jawa Bali 23,02 persen,” imbuhnya.

Dari proporsi tersebut, terang Kapolda, dapat diketahui terjadi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah luar Jawa Bali. Per 8 Juli 2021 terdapat 82,711 kasus aktif, terjadi kenaikan 63,74 persen dari Minggu sebelumnya.

Tidak hanya kasus aktif, kenaikan signifikan juga terjadi pada bed occupancy rate (BOR) dari 6 provinsi yang mengalami kenaikan yang signifikan. Kaltim menempati rangking 2 di bawah provinsi Lampung, dengan kenaikan sebesar 80 persen.

“Menyikapi perkembangan penyebaran COVID-19 ini, serta didasarkan pada hasil assessment situasi pandemi COVID-19 saat ini, Mendagri mengeluarkan instruksi Mendagri Nomor 20 tahun 2021 yang menetapkan 15 kabupaten/kota di 8 provinsi di luar Jawa Bali pada level pandemi COVID-19 kriteria level 4 dengan kondisi darurat,” tandasnya.

Dia menambahkan, salah satu provinsi tersebut adalah Kaltim, khususnya di Kota Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Berau. Dengan kondisi tersebut, maka Kaltim khususnya di 3 kabupaten kota tersebut akan menerapkan PPKM Darurat mulai hari ini.

“Menindaklanjuti hal itu, pada 11 Juli 2021, Kapolri memerintahkan 8 Polda tersebut untuk menggelar Operasi Kontijensi Aman Nusa II dalam rangka penanganan COVID-19 Tahun 2021,” pungkasnya. (*)

Sumber: Humas Polda Kaltim

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed