Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan dan Pertamina RU V Balikpapan, dalam hal ini pelaksana proyek perluasan kilang Pertamina atau RDMP Balikpapan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menanggapi keluhan warga RT 09 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat terkait bau menyengat bekas timbunan tanah uruk di Gudang 10, yang diduga limbah proyek Kilang Pertamina Balikpapan, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa (16/03/2021).
“Berkaitan persoalan dampak timbunan tanah uruk diduga limbah proyek Kilang Pertamina Balikpapan, Komisi III DPRD Balikpapan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup, lalu Pertamina dan RDMP Balikpapan, sekaligus kontraktornya karena dianggap bertanggung jawab,” kata Alwi Al Qadri.
Selain minta pertanggungjawaban Pertamina, RDMP dan kontraktor pelaksana proyek, politisi Partai Golkar Balikpapan ini juga mengaku prihatin atas munculnya persoalan tersebut.
Menurut Alwi, pembuangan tanah uruk mestinya dipilah-pilah untuk memastikan mana yang benar-benar tanah uruk, mana limbah dan mana kotoran.
“Jangan semua dijadikan satu, kotoran, limbah, apalagi diuruk di perkampungan warga. Dampaknya ya seperti ini yang menimbulkan bau busuk, bau menyengat sampai ada warga yang mengalami gangguan kesehatan,” tambahnya.
Yang jelas, untuk mengetahui duduk persoalan tentang dugaan limbah proyek Kilang Pertamina Balikpapan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil mereka.
“Nanti kita panggil lah. Kita tidak bisa berspekulasi apapun bentuknya. Yang jelas kita nanti panggil untuk memastikan ini apa. Rencananya, secepatnya kita panggil. Mudah-mudahan dalam Minggu ini ya,” pungkas Alwi.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment