Kabargupas.com, PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Binmas (Bimbingan Masyarakat) melaksanakan kegiatan Binluh (Bimbingan dan Penyuluhan) untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan masyarakat, Rabu (18/09/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan memberikan edukasi mengenai pencegahan tindak kejahatan, penggunaan narkoba, dan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Binmas, AKP Bambang Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres PPU.
“Kami berharap kegiatan Binluh ini dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan membangun kerjasama yang lebih baik dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Bambang.
Dalam kesempatan ini, para peserta mendapatkan informasi tentang cara melapor jika terjadi pelanggaran hukum serta peran penting masyarakat dalam mendukung program kepolisian. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala desa.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
“Kegiatan Binluh diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polres PPU dan masyarakat serta meningkatkan efektivitas upaya pencegahan kejahatan di wilayah tersebut,” tutupnya.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Humas Polres PPU
Comment