Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan yang masuk dalam grup Balikpapan Superblok (BSB), yakni reklamasi pembangunan apartemen BSB dan pembangunan Green Valley 2.
Diduga, dua proyek pembangunan tersebut tidak memiliki izin, hingga para Wakil Rakyat Kota Balikpapan meminta pelaksanaan proyek reklamasi pembangunan apartemen BSB dan pembangunan Green Valley 2 dihentikan sementara.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan manajemen BSB, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP), serta lainnya di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kamis (09/01/2024).
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri mengatakan, hasil RDP yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Balikpapan dengan manajemen BSB bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup), DPMPT-SP Kota Balikpapan, Dinas PU Balikpapan terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Ada beberapa kegiatan yang kita tanyakan terkait apartemen Sapphire yang akan dibangun di bibir pantai, yang akan melakukan reklamasi. Mereka akan melakukan reklamasi dan sedang membuat izin reklamasi di pusat,” kata Alwi.
DPRD Balikpapan, menurut Alwi, setuju tetapi tidak serta merta izin tersebut dikeluarkan tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Mengingat pembangunan reklamasi tersebut ada izin AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) karena berkaitan dengan dampak lingkungan bagi masyarakat Kota Balikpapan.
“Begitu juga dengan Green Valley 2. Mereka melakukan tahap kedua. Mereka sudah melakukan tahap pembangunan kurang lebih 30-50 persen, tetapi izin-izinnya tidak ada. Baru katanya proses, termasuk PBG-nya. Mereka sudah melakukan pembangunan tapi izinnya tidak ada,” tandas Alwi.
“Oleh karena itu, kami minta pembangunan kedua proyek tersebut untuk dihentikan sementara, sembari menunggu izinnya keluar,” pinta Alwi.
Sementara itu, perwakilan manajemen BSB saat akan dikonfirmasi awak media usai RDP tak bersedia memberikan keterangan dengan alasan bukan wewenangnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment