Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024, Kamis (09/01/2025) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan di ballroom Hotel Novotel Jalan Ery Suparjan Balikpapan ini, menetap pasangan calon (paslon) Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Pada penetapan ini dihadiri para Komisioner KPU Balikpapan, calon Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih Bagus Susetyo, sementara calon Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud SE, ME tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah umroh di tanah suci Makkah.
Hadir juga Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, perwakilan masing-masing partai pengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, ratusan petugas PPS dan PPK serta staf Sekretariat KPU Kota Balikpapan.
Secara resmi, Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 ini ditandai dengan penyerahan berkas penetapan oleh KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono kepada Pemkot Balikpapan yang diwakili oleh Asisten I Pemkot Balikpapan, Zulkifli, Ketua DPRD Kota Balikpapan diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, serta kepada perwakilan KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono dalam sambutannya mengatakan, dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 merupakan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang digelar KPU Kota Balikpapan.
“Kami berlima, ditopang kesekretariatan yang boleh dikatakan pontang panting bekerja, benar-benar atau nyata-nyatanya tanpa jam kerja. Tujuh hari dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan, bahkan lebih dari 24 jam dalam sehari rekan-rekan kesekretariatan KPU Kota Balikpapan, bekerja secara maksimal,” kata Prakoso Yudho Lelono.
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas tim sekretariat KPU Kota Balikpapan, yang sampai hari ini pekerjaannya belum selesai. Namun demikian, tambah Prakoso Yudho Lelono, pada hari ini, Kamis 9 Januari 2025, berdasarkan surat dinas yang terbit dari KPU RI, pada 6 Januari bersamaan dengan terbit BRPK (Buku Registrasi Perkara Registrasi).
“Yang mana mandatori, memandatkan kepada kami, memerintahkan tahapan paling lambat 3 hari setelah surat dinas itu terbit, kami, KPU Kota Balikpapan wajib melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih pada Pilkada Serentak tahun 2024, maka hari ini kita sama-sama melaksanakan dan mengikuti kegiatan ini,” tukas Prakosa Yudho Lelono.
Pihaknya, kata Yudho , sapaan akrabnya, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rekan media, partner KPU Kota Balikpapan yang hadir pada kegiatan ini, dan yang selalu setia mendampingi KPU Kota Balikpapan untuk mensosialisasikan semua aktivitas dan kegiatan selama masa Pilkada tahun 2024.
“Terima kasih juga kepada rekan-rekan KPPS. Tanpa mereka, pemungutan dan penghitungan suara dari 996 TPS, yang tersebar di 6 kecamatan, 34 Kelurahan, mungkin akan terhambat, bahkan tidak bisa hadir kita disini untuk melaksanakan penetapan. Terima kasih kepada semua pihak,” tutup Yudho.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment