by

Didukung 8 DPC, AGM Siap Maju Jadi Ketua DPD Demokrat Kaltim

-Politik-1,421 views

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kader Partai Demokrat yang juga Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud dipastikan akan maju dalam bursa pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan di Samarinda pada Jumat 17 Desember 2021.

Kepastian tersebut setelah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan tersebut telah mendapatkan dukungan dari 8 DPC (Dewan Pimpinan Cabang) se-Kaltim. Ke-8 DPC tersebut adalah DPC Demokrat Samarinda, Bontang, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu serta Balikpapan.

Hal itu dikatakan Efi Maryono, Juru Bicara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) di hadapan wartawan saat jumpa pers di Sekretariat DPC Partai Demokrat Balikpapan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, Rabu (15/12/2021).

Menurut Efi Maryono, untuk menyikapi berbagai macam isu, masukan dan opini yang berkembang di internal Partai Demokrat Kaltim tentang pencalonan atau majunya AGM di bursa calon ketua tersebut, persyaratan dan teknis pelaksanaan, kemudian tata cara pelaksanaan Musda Partai Demokrat itu, pihaknya mengacu pada peraturan DPP.

“Dimana DPP selain adanya AD/ART juga ada peraturan organisasi. Peraturan organisasi ini yang akan kami jadikan dasar, bagaimana proses pencalonan setiap calon yang ingin maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim,” kata Efi Maryono.

Kemarin, ujar Efi Maryono, berkembang ada 2 calon yang maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, salah satunya adalah AGM. Perlu disampaikan, sejauh ini AGM telah mendapat 8 dukungan dari DPC Demokrat se-Kaltim.

Juru Bicara Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Efi Maryono menunjukkan surat dukungan dari 8 DPC Demokrat se-Kaltim dalam jumpa pers.

“Sejauh ini AGM telah mendapat 8 dukungan. Itu dibuktikan dengan surat dukungan dari setiap DPC-DPC yang diwakili oleh Ketua DPC masing-masing. Itu juga dibuktikan selain dengan kesepakatan yang dimunculkan dalam AGM For DPD Kaltim yang ditanda tangani oleh semua DPC, kami juga punya dasar lagi yakni sejumlah surat yang terlampir dalam surat dukungan,” terang Ketua Bidang Hukum DPC Partai Demokrat Balikpapan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan Rustam Jasli menambahkan, kader partai Demokrat yang mau maju menjadi Ketua DPD Demokrat Kaltim baru bisa maju untuk menjadi calon harus memegang 20 persen pemilik sah hak suara.

“Jadi hitungannya 2 poin 4, berarti 3 kursi atau 3 hak suara. Apabila punya minimal 3 dukungan suara itu baru bisa jadi calon. Kalau Pak Abdul Gafur Mas’ud sudah positif atau sudah bisa calon karena sudah 8 kursi dukungannya,” kata Rustam Jasli.

Pihaknya tidak mengetahui jika ada juga yang mau mencalonkan diri sebagai kandidat, apakah sudah memenuhi 20 persen dukungan tersebut. Pasalnya, di berita hari ini banyak yang klaim mengklaim tentang kandidat yang siap maju dalam bursa calot Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim tersebut.

“Tapi kalau kami bukan mengklaim, tapi memang fakta dan dayanya. Kami buktikan fakta dan datanya bahwa Bapak Abdul Gafur Mas’ud telah didukung oleh 8 DPC,” ucapnya.

“Permasalahan nanti DPP suaranya mau kemana, kami juga tidak terlalu memikirkan karena nanti saat Musda itu baru bisa diketahui,” tutupnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed