by

Dirut PTMB “Prank” Warga Karang Joang, Tak Hadiri Reses Oddang Meski Sudah Janji

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Warga Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, menyampaikan keluhan terkait buruknya layanan distribusi air bersih dari Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).

Keluhan tersebut mencuat dalam kegiatan reses masa sidang II tahun 2025/2026 anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, yang digelar di RT 21 Jalan PDAM, Rabu (29/4/2026).

Dalam forum tersebut, warga mengungkapkan kekecewaan terhadap lambannya pelayanan dasar, khususnya terkait pemasangan sambungan rumah (SR) air bersih yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Salah satu persoalan utama yang disampaikan adalah sulitnya pemasangan sambungan air akibat belum tersedianya pipa induk. Ironisnya, biaya pembangunan pipa induk justru dibebankan kepada warga.

Sayang, dalam reses ini warga kena “prank” oleh Direktur Utama (Dirut) PTMB, Yudhi Saharuddin yang sebelumnya berjanji akan menemui warga dalam kegiatan reses yang digelar Oddang. Di kegiatan ini, Yudhi hanya mengirimkan perwakilannya yang juga salah satu staf PTMB bernama Yusak.

Ketua RT 18 Karang Joang, Karla, mengatakan bahwa kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat. “Kami sangat terbebani dengan biaya pembangunan pipa induk yang tinggi, padahal air bersih merupakan kebutuhan dasar,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Evendi, warga RT 21, yang menilai persoalan tidak hanya terletak pada sambungan rumah, tetapi juga minimnya infrastruktur pendukung yang seharusnya disediakan oleh pihak terkait.

Sementara itu, Ketua LPM Karang Joang, Jafar Sodiq, menyoroti prosedur pemasangan sambungan air yang dinilai rumit dan tidak logis. Ia mengungkapkan bahwa wilayah Karang Joang sebenarnya telah dilalui pipa utama.

“Daerah kami memiliki waduk dan dilintasi pipa induk, tetapi pemasangan ke rumah warga justru sulit. Ini sangat ironis,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PTMB, Yusak, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki anggaran untuk pembangunan pipa induk. Ia menyebutkan bahwa pemasangan sambungan rumah hanya dapat dilakukan jika infrastruktur pipa induk telah tersedia.

“Jika pipa induk belum ada, maka pembangunannya menjadi tanggung jawab masyarakat terlebih dahulu,” jelasnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Reses bukan sekadar formalitas, tetapi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Direktur PTMB, Yudhi Saharuddin, dalam kegiatan tersebut, padahal sebelumnya telah menyatakan kesediaannya untuk hadir.

“Sebagian besar keluhan warga berkaitan dengan air bersih, tetapi pihak yang memiliki kewenangan justru tidak hadir. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Oddang juga mempertanyakan komitmen PTMB dalam menindaklanjuti usulan masyarakat, khususnya terkait permohonan pemasangan air bersih di wilayah Kilometer 12 yang hingga kini belum terealisasi.

Ia berharap adanya langkah konkret dan respons cepat dari pihak terkait agar kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses terhadap air bersih, dapat segera terpenuhi.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed