Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan bahwa pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 akan berjalan sesuai aturan dan lebih selektif dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ini difokuskan pada penerapan aturan secara ketat, khususnya terkait penghapusan praktik titipan dalam penerimaan peserta didik baru.
“SPMB kali ini tidak ada yang berbeda dari tahun kemarin. Tapi tahun ini memang agak lebih selektif dalam penerimaan murid baru tersebut, khususnya terkait dengan tidak adanya titipan-titipan lagi,” kata Irfan Taufik ditemui wartawan usai menghadiri peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Balai Kota, Rabu (20/5/2026).
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Sekretaris Dewan (Sekwa ) DPRD Kota Balikpapan tersebut menegaskan, bahwa seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan sesuai ketentuan dan kapasitas daya tampung sekolah yang telah ditetapkan dalam sistem aplikasi.
“Jadi benar-benar kita rule of the game, semua bermain sesuai dengan aturan. Berapa jumlah siswa yang diterima, segitu juga yang ditanam di aplikasi. Jadi tidak ada lagi namanya siswa atau murid titipan,” tegasnya.
Menurut Irfan, saat ini Disdikbud Kota Balikpapan masih melakukan tahapan sosialisasi pelaksanaan SPMB kepada satuan pendidikan, khususnya kepala sekolah, agar memahami petunjuk teknis (juknis) penerimaan murid baru.
Setelah sosialisasi kepada pihak sekolah selesai dilakukan, lanjut Irfan, Disdikbud Kota Balikpapan akan melanjutkan sosialisasi kepada pihak kelurahan, kecamatan, hingga masyarakat umum agar seluruh mekanisme SPMB dapat dipahami dengan baik.
Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih transparan, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama dalam proses penerimaan sekolah.
“Saya berharap, pada pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih transparan, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama dalam proses penerimaan sekolah,” tutup Irfan. (*/zi/Adv Diskominfo Balikpapan)











Comment