Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan angka kebocoran retribusi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus mematangkan sistem tata kelola perparkiran di Kota Beriman. Langkah ini dilakukan melalui kombinasi metode konvensional yang terstruktur dan digitalisasi sistem pembayaran.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menyiapkan strategi matang yang membagi tata kelola perparkiran ke dalam dua metode utama demi efisiensi di lapangan.
“Untuk pengelolaan parkir kita sudah siapkan dua skema, yaitu juru parkir (jukir) binaan dan elektronifikasi parkir,” ujar Muhammad Fadli, ditemui wartawan, Senin, (18/5/2026).
Ia mengungkapkan bahwa skema elektronifikasi parkir atau sistem pembayaran nontunai (digital) saat ini sudah resmi diterapkan di beberapa kawasan vital kota. Salah satu koridor utama yang menjadi proyek percontohan awal dan telah diresmikan adalah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Penerapan digitalisasi di kawasan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap ketertiban dan transparansi penarikan retribusi parkir. Keberhasilan ini memicu optimisme Dishub Balikpapan untuk segera menduplikasi sistem serupa ke beberapa pusat keramaian lainnya.
Melihat respons positif dari sistem digital tersebut, Dishub Balikpapan berencana memperluas jangkauan elektronifikasi parkir dalam waktu dekat. Wilayah berikutnya yang dibidik menjadi sasaran digitalisasi adalah kawasan bisnis yang memiliki perputaran ekonomi tinggi.
“Insyaallah nanti kita akan menambah lagi di titik-titik tertentu dengan elektronifikasi parkir ini. Salah satunya nanti di kawasan Balikpapan Baru. Kita akan mencoba di tempat-tempat bisnis serta di beberapa titik-titik lain tentunya,” jelas Fadli.
Langkah perluasan ini sengaja menyasar pusat perbelanjaan, perkantoran, dan area komersial guna mengukur efektivitas serta adaptasi masyarakat terhadap sistem digital dalam skala yang lebih masif.
“Tujuannya adalah untuk melihat sejauh mana penggunaan secara digitalisasi ini, terutama di pusat-pusat bisnis yang ada di Kota Balikpapan ini,” tambahnya.
Meski sistem parkir beralih ke arah digital, Dishub Balikpapan memastikan tidak akan mengeliminasi keberadaan para juru parkir lokal. Sebaliknya, para jukir konvensional tersebut akan diberdayakan dan dilatih agar mampu mengoperasikan perangkat elektronik parkir yang baru.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah dalam menjaga lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan keahlian (up-skilling) para pekerja sektor informal.
“Untuk petugasnya nanti kita ambil dari Jukir binaan yang sudah kita rekrut,” pungkas Fadli menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan para juru parkir lokal. (*/zi/Adv Diskominfo Balikpapan)











Comment