by

Disperkim Balikpapan Targetkan 100 Unit Bedah Rumah MBR di Tahun 2026

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang menjadi prioritas utama adalah program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah.

Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi warga tetap konsisten.

Setelah berhasil menuntaskan perbaikan terhadap 100 unit rumah pada tahun 2025, Disperkim kembali mematok target serupa untuk tahun anggaran 2026.

“Program peningkatan kualitas rumah ini adalah amanat prioritas pemerintah kota. Untuk tahun 2026, kami kembali menargetkan 100 unit rumah yang akan diselesaikan melalui anggaran APBD murni,” ujar Rafiuddin saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/5/2026).

Saat ini, program bedah rumah tahun 2026 telah memasuki tahap verifikasi lapangan. Tim Disperkim tengah bekerja intensif memastikan calon penerima manfaat tepat sasaran dan memenuhi syarat administrasi maupun teknis.

Setelah verifikasi rampung, daftar nama tersebut akan diajukan kepada Wali Kota Balikpapan untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima bantuan.

Rafiuddin menjelaskan, program ini dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan kriteria yang ketat guna menghindari tumpang tindih bantuan.

“Syarat utamanya adalah rumah milik pribadi yang dibuktikan dengan alas hak atas nama sendiri, dan merupakan satu-satunya rumah yang dimiliki. Penyalurannya mencakup enam kecamatan di seluruh Balikpapan secara merata,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan tersebut.

Meski rutin mengalokasikan anggaran daerah, Rafiuddin mengakui bahwa keterbatasan APBD memerlukan dukungan dari sektor lain agar penanganan RTLH bisa dilakukan lebih masif dan cepat.

Ia aktif membangun komunikasi dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta mengharapkan kucuran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Pusat.

“Kami terus berkoordinasi dengan perusahaan swasta untuk berkolaborasi. Sebagai contoh sukses, pada tahun 2025 lalu kami mendapat dukungan dari DPD REI yang membantu perbaikan 10 unit rumah. Sinergi seperti inilah yang kita harapkan terus berlanjut,” tambahnya.

Satu hal menarik dalam skema bantuan tahun ini adalah rencana revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait proporsi dana bantuan. Total nilai bantuan masih tetap sebesar Rp30 juta per unit, namun Disperkim berencana melakukan penyesuaian komposisi dana untuk menyiasati kenaikan biaya hidup dan jasa konstruksi.

Selama ini, skema yang digunakan adalah 90 persen untuk material (Rp27 juta) dan 10 persen untuk upah tukang (Rp3 juta). Ke depan, komposisi ini akan diubah menjadi 85 persen untuk material dan 15 persen untuk upah.

“Melihat kondisi ekonomi saat ini, upah tukang sebesar Rp3 juta perlu dikoreksi. Dalam konsep revisi Perwali nanti, upah tukang akan naik menjadi Rp4,5 juta (15%), sementara porsi material menjadi Rp25,5 juta (85%). Harapannya, pekerjaan bisa lebih maksimal dan kualitas bangunan tetap terjaga,” terang Rafiuddin.

Mengakhiri keterangannya, Rafiuddin berpesan kepada para Lurah sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat untuk lebih proaktif melakukan pendataan.

Ia meminta para Lurah segera menginformasikan jika terdapat warga di wilayahnya yang memiliki rumah tidak layak namun belum terdata.

“Warga yang merasa memerlukan bantuan bisa langsung mengajukan lewat kelurahan setempat atau datang ke kantor Disperkim. Kami akan verifikasi, dan jika memenuhi syarat, akan langsung kami usulkan untuk program tahun berikutnya,” pungkas Rafiuddin. (*/zi/Adv Diskominfo Balikpapan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed