by

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti surat dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna di gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (01/04/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan Muhaimin serta puluhan anggota DPRD Balikpapan dan perwakilan pejabat dari Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Balikpapan.

Adapun agenda pada rapat paripurna kali ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

“Rapat paripurna yang digelar DPRD Balikpapan kali ini adalah menindaklanjuti surat dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Balikpapan Nomor 03.08/Bapemperda/2024 perihal permohonan rapat paripurna,” kata Budiono dalam sambutannya.

Budiono menambahkan, rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-5 Masa Sidang I Tahun 2024 yang bertujuan untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan guna jadikan sebagai bahan untuk membuat Perda Kota Balikpapan. Tujuh fraksi itu adalah fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, gabungan PPP-Perindo dan gabungan Nasdem-PKB.

Kesempatan pertama pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini ada fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya Nelly Turuallo. Menurut Nelly, fraksi Golkar menyambut baik Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

“Setelah mencermati bita penjelasan Pemerintah Kota Balikpapan tentang empat Raperda tersebut, kami mewakili fraksi Partai Golkar include Partai Hanura mendukung langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang melakukan revisi Perda tentang kawasan sehat tanpa rokok, serta lainnya,” kata Nelly.

Selain, Nelly Turuallo, juru bicara masing-masing fraksi juga menyampaikan hal yang sama seperti fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Gerindra, fraksi PKS serta lainnya, juga mendukung 4 Raperda Kota Balikpapan tersebut jadi Perda Kota Balikpapan.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed