Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung Parkir Klandasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (13/03/2025).
Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ini dipimpin Wakil Ketua II, Muhammad Taqwa didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Balikpapan dengan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 23 orang.
Tak hanya itu, hadir juga Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin, pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Paripurna ini adalah rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025,” kata Muhammad Taqwa, dalam sambutannya.
Dia menambahkan, sejumlah agenda rapat digelar hari ini yakni penyampaian Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan.
“Dan, Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelas Taqwa, sapaan akrabnya.
“Yang kedua, agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian Pokok Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Balikpapan Tahun 2026,” ujar politisi Partai Gerindra Balikpapan ini.
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan, Bagus Susetyo dalam rapat paripurna ini menyampaikan pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment