by

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Wali Kota Sampaikan Pidato Sambutan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024/2025 dengan agenda Pidato Sambutan Wali Kota Balikpapan Masa Jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi para Wakil Ketua DPRD Balikpapan yakni Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo serta puluhan anggota DPRD Kota Balikpapan.

Tampak hadir pula di kegiatan ini Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin, pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan, ribuan Ketua RT se-Balikpapan, Ketua LPM dan organisasi masyarakat se-Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Nomor. 441 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2024 menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama Rahmad Masud dan Bagus Susetyo sebagai pasangan terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2024 dengan perolahan suara sebanyak 52,927% dari total suara sah.

“Serangkaian proses administrasi untuk pengesahan jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mulai dari usulan KPU Kota Balikpapan kepada DPRD Kota Balikpapan melalui surat Nomor 20/PL.02.7/SDM/6471/2025 pada 10 Januari 2025,” kata Alwi Al Qadri.

Maka, tambah Alwi Al Qadri, pada tahun ini, tanggal 15 Januari 2025, DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna pengesahan pengangkatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan hasil pemilihan umum tahun 2024.

“Diiringi dengan penanda tanganan berita acara, yang mana DPRD Kota Balikpapan kemudian mengirimkan surat Nomor 170/01.38/DPRD perihal usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih hasil Pilkada tahun 2024 kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Kalimantan Timur sehingga pada 20 Februari 2025, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo telah resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan
masa jabatan 2025-2030,” jelasnya.

“Selanjutnya, setelah saudara
Wali Kota Balikpapan melaksanakan retreat di Magelang sejak 21-28 Februari 2025 bersama seluruh kepala daerah se Indonesia, maka pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna Pidato Sambutan Wali Kota Balikpapan yang wajib dilaksanakan 14 hari setelah pelantikan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000,2,4,3/4378/SJ tentang penugasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” tandasnya.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed