Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024 setelah perubahan sebesar Rp 4,53 triliun.
Persetujuan bersama APBD Perubahan 2024 tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Balikpapan dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (22/08/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Balikpapan Laisa Hamisa didampingi Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, puluhan anggota DPRD Balikpapan, pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, pimpinan OPD Pemkot Balikpapan, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan, Afriansyah membacakan rancangan keputusan DPRD Balikpapan 2024 tentang persetujuan DPRD Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Perubahan APBD Balikpapan 2024.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, DPRD Balikpapan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, kesatu, persetujuan DPRD Kota Balikpapan terhadap Raperda Balikpapan tentang perubahan APBD Kota Balikpapan 2024 dengan rincian sebagai berikut,” kata Arfiansyah.
Satu, ujar Arfiansyah, Pendapatan Daerah. Semula Rp 3.887.603.030.600. Setelah perubahan menjadi Rp 3.993.849.393.683. Dua, jelasnya, Belanja Daerah. Semula Rp 4.181.129.203.827, setelah perubahan bertambah menjadi Rp 4.530.471.862.137,36.
Tiga, lanjut Arfiansyah, Pembiayaan Daerah. Yakni penerimaan pembiayaan daerah, semula Rp 328.924.001.227, setelah perubahan bertambah menjadi Rp 536.622.468.454.
Pengeluaran pembiayaan daerah, semula Rp 35.397.828.000, setelah perubahan berkurang menjadi nihil. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp 536.622.468.454. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi nihil.
“Total APBD Tahun Anggaran 2024 setelah perubahan menjadi Rp 4.530.471.862.137,” ungkap Arfiansyah.
Wakil Ketua III DPRD Balikpapan Laisa Hamisa mengatakan, pihaknya bersyukur setelah dilaksanakannya rapat paripurna DPRD Balikpapan dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perubahan APBD 2024.
“Intinya teman-teman dari seluruh fraksi semuanya menyetujui hasilnya ini. Mau bagaimana. Kalau tidak disetujui, nanti kita ndak bisa berjalan anggaran kegiatannya,” kata Laisa Hamisa.
Pihaknya bersyukur, APBD Perubahan 2024 ini sudah disepakati dan sudah ditandatangani serta tinggal menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Kaltim.
“Harapan kami, bisa berjalan. Sesuai dengan harapan dari OPD-OPD, maksimalkan anggarannya untuk kegiatan-kegiatan. Karena waktunya hanya tinggal 4 bulan. Dari OPD-OPD bergerak, selesaikan APBD Perubahan ini,” tutup Laisa.
Berikut APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang disetujui:
I. Pendapatan Daerah:
Semula Rp 3.887.603.030.600. Setelah perubahan menjadi Rp 3.993.849.393.683.
II. Belanja Daerah:
Semula Rp 4.181.129.203.827. Setelah perubahan bertambah menjadi Rp 4.530.471.862.137,36.
III. Pembiayaan Daerah:
A. Penerimaan Pembiayaan Daerah, semula Rp 328.924.001.227. Setelah perubahan bertambah menjadi Rp 536.622.468.454.
B. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, semula Rp 35.397.828.000. Setelah perubahan berkurang menjadi nihil.
C. Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp 536.622.468.454.
IV. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi nihil.
V. Total APBD Tahun Anggaran 2024 Setelah Perubahan menjadi 4.530.471.862.137.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment