Kabargupas.com, SAMARINDA – Komitmen kuat dalam pembangunan infrastruktur jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) ditunjukkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Melalui APBD Murni 2025, Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp206 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalan darat sepanjang 136 kilometer tersebut.
Anggaran tersebut dibagi ke dalam empat segmen. Rinciannya segmen 1 dan 2 masing-masing sebesar Rp53 miliar, dan segmen 3 serta 4 masing-masing Rp50 miliar. Ini menjadi alokasi terbesar yang pernah dicurahkan untuk proyek jalan Kubar–Mahulu, dan pertama kalinya dilakukan secara signifikan di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tersebut.
Legislator asal daerah pemilihan Kubar–Mahulu itu menilai percepatan pembangunan jalan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah pedalaman.
“Sebelum era kepemimpinan Pak Rudy dan Pak Seno, anggaran untuk jalan Kubar–Mahulu paling besar hanya Rp25 miliar. Itulah sebabnya penanganan dari Tering ke Simpang Long Hubung belum maksimal,” ujar Ekti Imanuel, belum lama ini.
Dia menambahkan, ruas jalan yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN, seperti dari Long Hubung menuju Ujoh Bilang, justru menunjukkan progres yang lebih cepat karena didukung pendanaan yang memadai. Oleh karena itu, keterlibatan Pemprov Kaltim melalui anggaran besar dinilai sangat strategis untuk mendorong percepatan pembangunan.
Ekti menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek ini hingga tuntas pada 2026, sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
“Percayalah bahwa pembangunan jalan ini adalah prioritas bagi Pemprov Kaltim. Saya akan kawal penuh agar pengerjaannya tepat waktu,” tegasnya.
Untuk diketahui, status jalan sepanjang 136 kilometer tersebut masih non-status, sehingga penanganannya dilakukan secara kolaboratif. Dari Simpang Tiga Purworejo, Tering (sta 0) hingga kilometer 10 ditangani oleh pemerintah pusat.
Selanjutnya, kilometer 10 hingga 41 merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim, lalu kilometer 41 hingga 117 kembali di bawah APBN. Adapun segmen terakhir, kilometer 117 hingga Ujoh Bilang (sta 136), menjadi tanggung jawab Pemkab Mahulu.
Dengan alokasi anggaran yang signifikan dan sinergi lintas pemerintahan, pembangunan jalan Kubar–Mahulu diharapkan menjadi akses vital yang membuka keterisolasian wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)
Comment