Kabargupas.com, SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas insiden kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam I digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama instansi terkait di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Samarinda, Senin (28/04/2025).
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim serta sejumlah perwakilan instansi terkait ini berlangsung panas.
Kekhawatiran terhadap dampak kerusakan jembatan yang menjadi nadi utama mobilitas warga Samarinda dan sekitarnya menjadi perhatian serius.
“Ini bukan pertama kalinya insiden seperti ini terjadi. Kami tidak ingin Jembatan Mahakam menjadi korban kelalaian yang berulang-ulang. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas,” kata Sabaruddin Panrecalle.
Selain menjadi aset strategis daerah, tambah Sabaruddin, sapaan akrabnya, Jembatan Mahakam merupakan jalur vital aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Kaltim.
“Setiap kerusakan di sini berdampak luas, mulai dari distribusi barang hingga keselamatan warga,” tukasnya.
Dalam RDP tersebut, DPRD Kaltim menuntut beberapa hal penting kepada instansi teknis dan OPD terkait. Adapun tuntutannya yakni penjelasan rinci mengenai dampak teknis kerusakan jembatan.
Selanjutnya, evaluasi sistem pengawasan lalu lintas sungai yang dinilai lemah, Identifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Penyusunan langkah mitigasi cepat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tidak hanya itu, DPRD Kaltim juga membuka opsi untuk mendorong proses hukum jika terbukti ada unsur kelalaian berat.
“Jika ada bukti kuat, kami akan meminta proses hukum dijalankan hingga tuntas. Bukan hanya ganti rugi, tetapi juga konsekuensi pidana,” tutup politisi Partai Gerindra ini. (Adv)
Comment