by

DPRD Kaltim Imbau Bawaslu Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu

Kabargupas.com, SAMARINDA – Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih jeli melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Pemilu.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, memasuki tahun 2023 atau tahun politik menuju Pemilu 2024, pihaknya meminta masyarakat Kaltim, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk lebih jeli mengawasi segala bentuk pelanggaran Pemilu.

“Memasuki tahun politik ini, Bawaslu harus betul-betul jeli melakukan pengawasan segala bentuk pelanggaran Pemilu,” kata Baharuddin Demmu ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (11/01/2023).

Menurut Bahar, demikian dia biasa disapa, masih banyak bentuk pelanggaran yang terjadi di lapangan diantaranya maraknya alat peraga kampanye (APK) yang dibiarkan terpasang, salah satunya banyaknya baliho Bacaleg (bakal calon legislatif) yang terpasang di pinggir jalan.

“Mengenai penggunaan APK diatur dalam Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” imbuhnya.

“Yang kita tunggu hari ini adalah implementasi dari aturan itu, bukan hanya sekedar sosialisasi,” tandas Bahar.

Meski, lanjut Bahar, Bawaslu Kaltim sendiri juga sudah melakukan sosialisasi terkait imbauan agar anggota DPRD tidak kampanye saat Reses, Sosper (Sosialisasi Perda) dan Sosbang (Sosialisasi Kebangsaan).

Merespon hal tersebut, Ketua Fraksi PAN itu menegaskan, pihaknya menyambut baik imbauan yang dilakukan Bawaslu Kaltim agar anggota DPRD Kaltim tidak berkampanye saat kegiatan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih atas imbauannya dan kami siap diawasi, tapi kami juga mengingatkan yang lain-lain juga diawasi tegakkan aturan mainnya, jangan pandang bulu pada orang-orang tertentu,” kata Wakil Rakyat dari Dapil Kutai Kartanegara ini.

Bahar juga menyampaikan, pelanggaran yang paling krusial dalam Pemilu dewasa ini adalah money politics (politik uang).

“Money politics itu terjadi karena tidak ada efek jera yang diberikan oleh pengawas, kalau ketahuan tindak tegas, kasih efek jera, dan tegakkan aturannya,” ujar Bahar.

“Insyallah nanti kita akan panggil Bawaslu, Komisi I punya mitra Bawaslu, kita sama-sama kawal demokrasi di Pemilu nanti,” pungkasnya. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed