Kabargupas.com, SAMARINDA – Janji Pertamina yang akan menyediakan layanan bengkel gratis bagi korban kasus dugaan BBM oplosan, sampai saat ini ternyata belum juga direalisasikan.
Padahal, peristiwa kasus dugaan BBM oplosan yang merugikan banyak warga, utamanya para pemilik kendaraan bermotor yang membeli BBM di SPBU resmi ini, tidak bisa menunggu hingga bengkel gratis tersebut disediakan.
Mengingat, kendaraan bermotor yang rusak akibat dugaan BBM oplosan tersebut dipergunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari. Jika menunggu bengkel gratis yang disediakan oleh Pertamina, warga dipastikan tidak bisa beraktivitas menggunakan kendaraannya.
Akibat janji yang hingga kini belum direalisasikan Pertamina, tentu saja membuat seluruh warga korban dugaan BBM oplosan ini kecewa. Tak terkecuali Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nurhadi Saputra.
“Pertamina harus memberikan kepastian kepada publik soal pelaksanaan bengkel gratis yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Pasalnya, masyarakat sudah menunggu, namun hingga kini belum direalisasikan,” kata Nurhadi Saputra, ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Loa Bakung, Samarinda, Kamis (17/04/2025).
Menurut Nurhadi Saputra, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pertamina untuk memastikan realisasi bengkel gratis bagi korban kasus dugaan BBM oplosan ini. Jawabannya, pihak Pertamina saat ini masih menunggu arahan dari Pertamina pusat.
Di sisi lain, tambah politisi PPP Balikpapan ini, jawaban yang terus berulang dari pihak Pertamina, khususnya Patra Niaga Regional Kalimantan, dianggap hanya meredam kegaduhan yang sudah terlanjur meluas di masyarakat.
Nurhadi menilai, alasan bahwa keputusan harus menunggu pusat terlalu klise dan tak solutif.
“Dari kemarin selalu jawabannya sama, harus koordinasi ke pusat. Tapi masyarakat tidak mau tahu soal itu. Kita pun tak bisa memberikan jawaban, karena janji datangnya dari mereka,” tuturnya.
Lebih lanju, kata Nurhadi, kasus BBM diduga oplosan telah menyebabkan kerusakan pada kendaraan warga di sejumlah daerah. Bahkan, beberapa kendaraan anggota dewan pun ikut terdampak.
“Beberapa kendaraan anggota dewan juga kena dampaknya. Tapi tidak etis kalau kami menyuarakan atas nama pribadi. Intinya, rakyat juga dirugikan. Jika hingga hari ini janji bengkel gratis belum juga direalisasikan, Komisi II akan berencana mengambil langkah tegas,” tandasnya.
“Kami akan panggil lagi Pertamina. Kalau perlu dengan sikap lebih keras. Ini sudah seperti penghinaan terhadap lembaga kami. Kita saja dibohongi, apalagi masyarakat,” sambungnya.
Dirinya mengingatkan bahwa hasil RDP sudah jelas ada pengakuan kerusakan, ada janji perbaikan. Kini tinggal bagaimana Pertamina menepatinya.
“Pemeriksaan sudah dilakukan, kerusakan sudah terdata, tinggal realisasinya. Jangan buat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tutup Nurhadi. (Adv)
Comment