by

DPRD Kaltim Siap Kawal Kasus Tambang Ilegal KHDTK, Ini Kata Sarkowi

Kabargupas.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima ratusan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, Rabu (30/04/2025).

Penerimaan ratusan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ini dilakukan saat anggota DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna ke-13 Tahun 2025.

Mereka menuntut kejelasan hukum atas kasus tambang ilegal yang mencemari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul Samarinda.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu itu meminta DPRD Kaltim menekan aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelaku perambahan hutan pendidikan Unmul Samarinda tersebut. Mereka juga menyuarakan keresahan atas lambannya tindak lanjut meski laporan resmi telah disampaikan sejak awal April 2025.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, turun langsung menemui para pengunjuk rasa. Sarkowi, sapaan akrabnya, menyatakan dukungan penuh atas tuntutan mahasiswa dan menegaskan bahwa kawasan KHDTK memiliki fungsi khusus yang harus dilindungi.

“Terkait penambangan ilegal di area hutan dengan status pendidikan, tentu itu pelanggaran serius. Kita sepakat untuk mendorong kelanjutan penegakan hukum agar jelas ke depannya,” kata Sarkowi, ditemui awak media usai menerima pengunjuk rasa.

Politikus Partai Golkar ini juga menilai, kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perhatian terhadap KHDTK Unmul, baik dari aspek anggaran, fasilitas, maupun sumber daya manusia.

Dari hasil pantauan di lapangan, aktivitas tambang ilegal telah merusak sekitar 3,26 hektare lahan hutan. Sementara itu, mahasiswa menyebut bahwa informasi terkait penanganan kasus masih simpang siur.

“Kami turun aksi karena belum ada kejelasan. Info terakhir hanya dari media sosial, ada dua inisial tersangka yaitu ‘R’ dan ‘A’, tapi belum ada transparansi ke kampus maupun ke kami,” ujar Muhammad Syafi’i, Humas Aliansi Rimbawan Bersatu.

“KHDTK Unmul berperan vital dalam pendidikan dan riset kehutanan. Kerusakan akibat tambang ilegal dikhawatirkan menimbulkan dampak jangka panjang, baik ekologis maupun akademik,” tutupnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed