by

DPRD – Pemkot Balikpapan Sepakati Perda APBD Perubahan 2021

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balikpapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Balikpapan melalui Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada rapat paripurna yang digelar Wakil Rakyat Kota Minyak secara virtual di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kamis (23/09/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S. Sos berlangsung tertib dan lancar diawali dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan. Abdulloh didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Balikpapan yakni Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Subari.

Enam juru bicara fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan akhirnya. Diawali oleh fraksi Golkar dengan juru bicara Andi Arif Agung, dilanjutkan Taufik Qul Rahman dari fraksi PDI Perjuangan include PKB, lalu Siswanto Budi Utomo dari fraksi Gerindra dan Sandy Ardian dari fraksi PKS.

Penyampaian pandangan akhir dilanjutkan oleh Asrori dari fraksi Demokrat, dan terakhir Capt HM. Umar Hatta dari fraksi Gabungan DPRD Balikpapan.

Taufik Qul Rahman misalnya. Meski menyetujui atas jawaban Wali Kota Balikpapan, fraksi PDI Perjuangan include PKB tetap memberikan catatan untuk dijadikan pertimbangan pelaksanaan kegiatan Kota Balikpapan.

Melalui video conference pada rapat paripurna DPRD, pimpinan DPRD dan Wali Kota Balikpapan menunjukkan berkas penandatanganan berita acara kesepakatan bersama tentang APBD Perubahan 2021, Kamis (23/09/2021).

“Fraksi kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkot yang akan mengoptimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari retribusi daerah. Fraksi kami sependapat dan akan selalu mengawalnya dalam bentuk pengawasan, khususnya perbaikan sistem pengelolaan dan peningkatan dalam hal pengawasan, pengendalian dan penertiban administrasi yang terkait dalam PAD, baik pendapatan pajak daerah, dan retribusi daerah,” kata Taufik.

Fraksi PDI Perjuangan include PKB juga menyetujui rencana diberlakukannya BPJS Kesehatan gratis bagi warga Balikpapan kelas 3 non penerima upah.

Hal berbeda disampaikan fraksi Partai Demokrat dalam pandangan akhirnya yang disampaikan Asrori mengaku kecewa karena ada sejumlah permintaan penjelasan di paripurna pandangan umum lalu yang belum dijawab oleh Wali Kota Balikpapan.

“Adapun permintaan fraksi yang belum dijawab adalah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda), pelayanan air PDAM, dan pengadaan nano bubble, yang sampai saat ini belum ada jawabannya,” kata Asrori.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, hari ini adalah tahapan terakhir atau kesepakatan terakhir dari semula usulan rancangan perubahan APBD disepakati menjadi Perda APBD Perubahan 2021.

“Selanjutnya, dari kesepakatan hari ini segera diusulkan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Setelah kembali dari gubernur, RAPBD menjadi Perda APBD Perubahan 2021 tidak ada masalah, tidak ada hal-hal krusial hasil evaluasi, maka bisa disepakati kembali dan diumumkan melalui paripurna,” kata Abdulloh.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati