Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti adanya penambahan anggaran sebesar Rp 80 miliar pada proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD-Perubahan 2023 yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (18/09/2023).
“Saya menyoroti dipenambahan anggaran di multi years DAS Ampal, karena saya mengamati tadi, dibacakan ada tambahan anggaran sekitar Rp 80 miliar untuk multi years DAS Ampal,” kata Budiono.
Oleh karenanya, tambah Budiono, dirinya berharap nanti fraksi-fransi untuk menanyakannya, karena ketika dipembahasan kemarin, angkanya tidak segitu.
“Cuman kalau di sini disampaikan karena ada dana transfer dari pusat, maka ditambahkan itu. Ya tambahan multi years DAS Ampal yang sebelumnya Rp 136 miliar. Anggaran Rp 80 miliar ini diambil dari dana transfer pusat, yang saat pembahasan belum dibahas, kan belum tahu kita, dana transfer berapa, kan belum ada PMK-nya saat itu,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
“Begitu keluar ada PMK-nya, ditambahkan sebagian ke angka Rp 80 miliar ini. Yang jelas, nanti fraksi-fraksi akan menanyakan itu. Totalnya Rp 80 miliar,” tandas Budiono.
Sementara itu, menurut Budiono, untuk penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terkait APBD Perubahan 2023 ini, seluruhnya normatif. Namun ada beberapa poin yang menjadi perhatian DPRD Balikpapan.
“Ada beberapa poin, yang pertama terkait permasalahan banjir. Tadi disampaikan titik-titik banjir, kalau menurut jawaban pak Wali di tahun 2023 sudah berkurang. Diharapkan di 2024 nanti sampai di titik banjir itu tinggal 36, karena di 2023 masih 49 titik,” kata Budiono.
Begitu juga dengan pelayanan air bersih. Disampaikan bahwa di sana juga terkendala PDAM. Terus terkait dengan penyertaan modal. Di tahun 2023 ini Pemerintah Kota Balikpapan belum bisa menyertakan modal di perusahaan umum daerah (Perumda), baik Perusda maupun PDAM.
“Karena ada temuan dari BPK yang menyatakan jika ada penyertaan modal harus ada kajian dulu,” tutup Budiono.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment