by

Formak Indonesia Laporkan Proyek 15 M di Balikpapan ke DPRD Kaltim

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formak) Indonesia tampaknya tak main-main dalam mengawal pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) agar pelaksanaannya sesuai target dan tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan.

Itu terbukti dengan dilaporkannya proyek pembangunan sebuah gedung di kawasan Jalan Marsma Iswahyudi Sepinggan Balikpapan senilai Rp 15 miliar ke Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Senin (09/01/2023).

Ketua Formak Indonesia Jerico Noldi mengatakan, pelaksanaan proyek senilai belasan miliar rupiah tersebut diduga milik salah satu dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Oleh Formak Indonesia, telah dilakukan investigasi pada 23 Desember 2022.

“Dari hasil investigasi, Formak Indonesia menilai atau mendapati adanya dugaan keterlambatan pengerjaan proyek tersebut. Proyek pembangunan salah satu gedung di Kota Minyak tersebut dimulai pada 22 September, dan pada 31 Desember 2022 seharusnya sudah selesai,” kata Jerico dalam siaran resminya.

“Kami meminta Komisi 2 DPRD Kaltim yang membidangi dinas tersebut untuk memanggil pihak-pihak terkait agar jelas duduk permasalahannya,” imbuh Jerico.

Jerico menambahkan, pihaknya telah menghubungi Komisi 2 DPRD Kaltim melalui Muhammad Adam. Guna mengetahui dan memastikan permasalahan tersebut, menurut Jerico, Komisi 2 DPRD Kaltim juga sudah mengagendakan untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Melalui Muhammad Adam, Komisi 2 DPRD Kaltim sudah mengagendakan untuk dilaksanakan RDP,” tukas Jerico.

Perlu diketahui, Formak Indonesia akhir-akhir ini menyoroti proyek-proyek bermasalah agar ada efek jera kepada kontraktor pelaksana maupun dinas terkait, agar saat melakukan lelang proyek harus serius dan ada modal.

Sebelumnya, Formak Indonesia telah melaporkan proyek bermasalah ke Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Polres, Kejaksaan maupun ke Komisi 3 DPRD Balikpapan yaitu proyek DAS Ampal senilai Rp 137 miliar.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed