Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Walikota Balikpapan atas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perubahan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Manuntung Sukses Kota Balikpapan, juga disampaikan oleh fraksi Nasdem Kota Balikpapan.
Jawaban yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan ini, disampaikan juru bicara fraksi Nasdem Puryadi, yang menyampaikan sejumlah catatan.
“Fraksi Nasdem telah mencermati pemandangan umum atas nota penjelasan Raperda Kota Balikpapan yang disampaikan oleh saudara Walikota atas pemandangan umum tersebut pada pagi hari yang berbahagia ini,” kata Puryadi, belum lama ini.
“Kami dari fraksi Nasdem akan menyampaikan jawaban terhadap pemenangan umum tersebut dengan harapan dapat menjadi bahan atau formulasi dalam melengkapi Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda,” tambahnya.
Adapun jawaban fraksi Nasdem atas Rancangan Peraturan Daerah, jelas Puryadi, sebagai berikut perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan.
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Di mana Undang-Undang tersebut berkaitan dengan pengaturan pegawai, pekerja, maka sudah menjadi seharusnya untuk dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018.
“Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 dilakukan secara komprehensif yang akan disesuaikan dengan perkembangan bisnis dan pengembangan unit usaha pada Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan dengan meningkatkan kinerja aparat Perumda dalam rangka mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.
Keberadaan Perumda, lanjut Puryadi, diharapkan menjadi salah satu sektor yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyertaan modal Pemerintah Kota yang ditanamkan ke Perumda Manuntung Sukses, seyogianya berkembang dan memberi kontribusi terhadap PAD.
“Fraksi Nasdem memberi perhatian kepada Pemerintah Kota agar Perumda yang ada harus sehat dan tidak menjadi beban bagi Pemerintah Kota dengan penyertaan modal, tapi tidak memberi kontribusi yang pantas terhadap PAD,” ujar Puryadi.
Sebagai wujud pengawasan, menurut Puryadi, fraksi Nasdem meminta kepada manajemen Perumda Manuntung Sukses untuk memberikan laporan keuangan laba rugi untuk periode 3 tahun sebelumnya. Hal ini penting bagi Nasdem untuk menjadi bahan pencermatan terhadap pelayakan dari Perumda Manuntung Sukses.
“Fraksi Nasdem juga berharap Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan dapat mengoptimalisasikan PAD. Sebagai wujud pengawasan, fraksi Nasdem meminta kepada manajemen Perumda Manuntung Sukses,” katanya.
“Fraksi Nasdem berharap Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan dapat mengoptimalisasikan perannya dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah Kota di bidang ekonomi dan pembangunan, menumbuh kembangkan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kota untuk pembiayaan pembangunan, dan mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha,” tutup Puryadi.
Poniran | Adv
Comment