by

Gagalkan Penyeludupan, Prajurit Yonarmed 18/Buritkang Terima Penghargaan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Prajurit Batalyon Arteleri Medan (Yonarmed) 18/Buritkang selama melaksanakan penugasan sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) darat Republik Indonesia (RI) – Malaysia wilayah Timur, pantas mendapatkan penghargaan (reward) dari berbagai pihak.

Pasalnya, prajurit Yonarmed 18/Buritkang ini berhasil menggagalkan sejumlah penyelundupan berbagai barang-barang terlarang yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, seperti narkoba hingga barang-barang ilegal lainnya.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf. Taufik Hanif dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini mengatakan, Yonarmed 18/Buritkang yang telah bertugas sebagai Satgas Pamtas darat di wilayah RI-Malaysia kurang lebih 10 bulan di tiga kabupaten di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yakni Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu).

Mereka berhasil membongkar dan menggagalkan berbagai penyeludupan barang-barang ilegal maupun barang haram lainnya dari Negeri Jiran, Malaysia serta menangkap para pelakunya.

“Atas prestasinya tersebut sebanyak 12 prajurit Yonarmed 18/Buritkang mendapatkan Piagam Penghargaan dari kantor Wilayah Direktorad Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur di Makosatgas Jalan Rimba Nunukan,” kata Kapendam Selasa (30/08/2022).

Dijelaskan Kapendam, prestasi yang berhasil ditorehkan adalah menggagalkan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu-sabu sebanyak 5 kali dengan rincian sabu-sabu seberat 6.000 gr, sabu-sabu seberat 2.100 gr, sabu-sabu seberat 0.3 gr, sabu-sabu seberat 50 gr, sabu-sabu seberat 1.000 gr. Selain itu mereka juga berhasil membongkar penyeludupan Kosmetik ilegal sebanyak 1.908 pcs terpisah dan 200 set serta menangkap penyelundupan daging ilegal seberat 1.755 Kg.

Penghargaan tersebut, ucap Kapendam, diserahkan oleh Kepala Kantor KPPBC TMP C Nunukan Chairul Anwar, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Kodratullah, serta 7 staf Kantor Bea dan Cukai Nunukan.

“Penghargaan tersebut diberikan kepada Danyonarmed 18/Buritkang Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, Wadanyon Armed 18/Buritkang Mayor Arm Agus Surya S, Lettu Arm Moch. Rizky Kurnia Haqiki, Lettu Arm Ahmad Tito S, Letda Arm M. Shobirin, Serka Muhammad Jagger, Serka Ahmad Mutohharoni, Praka Riky Chandra Ardiantara, Praka Deka Gunanjar, Praka Andri Muchlas, Praka Viko Arundiana dan Prada Ankgied Subhanata Anggara Y,” tutup Kapendam.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Pendam VI/Mulawarman

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed