by

Gelar Paripurna, DPRD Balikpapan Tetapkan Penarikan 3 Raperda

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, di ballroom Hotel Gran Senyiur Jalan ARS Muhammad Balikpapan, Kalimantan Timur, Jum’at (02/05/2025).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna yang digelar pada hari ini merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Balikpapan yang membahas sejumlah agenda penting.

“Sejumlah agenda ini meliputi, penetapan penarikan Rancangan Peraturan Daerah dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025,” kata Alwi Alqadri.

“Kemudian, penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” imbuhnya.

Selanjutnya, ujar politisi Partai Golkar Balikpapan ini, adalah penetapan perubahan program pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Rapat paripurna yang digelar hari ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang, Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Alwi, sapaan akrabnya.

“Rapat paripurna kali ini juga membahas tiga agenda penting lainnya yakni terkait dengan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan,” kata Alwi.

Selain itu, Alwi menjelaskan, ada 3 Raperda yang akan ditetapkam penarikannya. Penetapan penarikan Raperda ini, lanjut Alwi, pertama, penetapan penarikan (Raperda) dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan.

“Kedua, Penetapan Penarikan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta, ketiga, Penetapan Penarikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Balikpapan Tahun 2025-2029,” tutupnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Alwi Alqadri ini, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yakni, Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono, dihadiri sekitar 30 anggota DPRD Balikpapan, serta tamu undangan lainnya.

Poniran | Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed