Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (24/03/2025).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Walikota Balikpapan atas Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan ini dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa didampingi Wakil Ketua 1 dan 3 DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman dan Budiono.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, para pejabat pemerintah kota Balikpapan, pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025.
“Agenda rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Balikpapan kali ini adalah, pertama penyampaian jawaban Fraksi Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan,” kata Muhammad Taqwa.
Selain itu, tambah Taqwa, sapaan akrabnya, rapat paripurna yang dilaksanakan di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan Balikpapan ini juga dirangkai dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Balikpapan tentang Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan.
“Agenda kedua adalah persetujuan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan,” ucap Taqwa, yang juga politisi Partai Gerindra Kota Balikpapan.
“Dalam kegiatan ini, enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyampaikan jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Walikota Balikpapan atas Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan,” tutup Taqwa.
Poniran | Adv
Comment