by

Gelar RDP, Komisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Ahli Waris dan Pengurus Yayasan PJHI yang Baru

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (9/4/2026).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali dilakukan sebagai upaya memfasilitasi atau memediasi permasalahan antara warga yang merupakan ahli waris dengan pengurus Yayasan Persaudaraan Jemaah Haji Indonesia (PJHI) Balikpapan Timur.

Hadir mendampingi Gasali, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid, anggota Komisi IV, Hj. Iim, Nelly Turuallo. Hadir juga di pertemuan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Masrivani, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Balikpapan, Inspektorat Kota Balikpapan, perwakilan Polresta Balikpapan serta lainnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali mengatakan, RDP yang dilaksanakan hari ini adalah menindaklanjuti permohonan dari pengurus Yayasan PJHI Balikpapan Timur dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa kepengurusan yayasan tersebut, yang awalnya yayasan berdiri atas nama Yayasan PJHI yang berkantor pusat di Jakarta.

“Seiring waktu, yayasan yang berkembang dan berubah nama menjadi Yayasan PJHI Kota Balikpapan dan Yayasan PJHI Balikpapan Timur. Yayasan ini mengelola panti asuhan dan menjalankan kegiatan pendidikan, yakni pendidikan berbasis keagamaan yakni SDIT, SMPIT dan SMAIT PJHI,” kata Gasali.

Sayangnya, terang Gasali, dalam pengelolaan aset yang merupakan wakaf pengurus lama Yayasan PJHI, pengurus yayasan baru berjalan sendiri dan tidak melibatkan para pendiri, dan ahli waris yang mewakafkan aset di lokasi tersebut.

“Diduga pengurus yayasan yang baru hanya mencari profit dari aktivitas mereka dan tidak mengindahkan amanah dari pengurus lama yang mewakafkan aset tersebut (pengelolaan panti asuhan dan pendidikan Islam, red), maka ahli waris menolak segala bentuk aktivitas di lokasi aset tersebut dengan menggunakan pengurus yayasan yang baru,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Gasali juga menyayangkan, pada RDP ini pihak Yayasan PJHI Balikpapan Timur yang diketuai Asikin selaku pemohon rapat, justru tidak hadir dalam pertemuan ini. Bahkan, ketidakhadiran mereka adalah yang kali kedua pada pertemuan mediasi ini.

“Yang membuat kami bingung adalah pemohon (Asikin, red) bersama pengurus Yayasan PJHI Balikpapan Timur justru tidak hadir dalam RDP ini. Padahal pertemuan ini dimaksudkan untuk mencari penyelesaian permasalahan agar ke depan tidak ada lagi sengketa dan aktivitas pendidikan di Yayasan PJHI tetap berjalan,” pungkasnya.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed