Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Andi Arif Agung menegaskan, bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan tahun 2025 merupakan tahapan penting dalam menguji kinerja pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Andi Arif Agung yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kepada wartawan usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (20/4/2026).
“Bapemperda DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama perwakilan Pemerintah Kota ini dalam rangka pembentukan panitia khusus (Pansus) LKPj Wali Kota Balikpapan tahun anggaran 2025, Jadi , melalui Pansus nantinya, DPRD Kota Balikpapan berupaya mencari formulasi atau catatan strategis yang nantinya menjadi dasar perbaikan kebijakan,” kata Andi Arif Agung
Menurut Andi Arif Agung, LKPj bukan sekadar laporan formal Wali Kota Balikpapan dalam pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan tahun lalu. Namun, untuk memastikan setiap capaian dari program tersebut benar-benar terukur dan bisa menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan Kota Balikpapan ke depannya.
“LKPj ini bukan sekadar laporan formal. Kami ingin memastikan setiap capaian benar-benar terukur dan bisa menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan ke depan,” jelas politikus Partai Golkar Balikpapan tersebut.
Pada tahap awal, ujar Andi Arif Agung, Pansus LKPj Wali Kota Balikpapan ini masih menelaah gambaran umum dan indikator kinerja. Namun demikian, sejumlah isu krusial mulai mencuat, termasuk perbedaan mencolok antara angka kemiskinan dan tingkat pengangguran.
Dari data yang diterima, Andi Arif Agung mengungkapkan, menunjukkan bahwa ingkat kemiskinan di Kota Balikpapan berada di kisaran 1,97 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka masih sekitar 5 persen. Kondisi ini dinilai tidak sepenuhnya selaras.
“Jadi, antara kemiskinan dan pengangguran di Balikpapan secara logika saling berkaitan. Dan, ketika salah satunya rendah, biasanya yang lain juga mengikuti. Ini yang kami anggap perlu penjelasan lebih lanjut,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan tersebut menduga, salah satu penyebabnya adalah belum optimalnya pendataan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang berpotensi memengaruhi akurasi indikator ekonomi.
“Bisa jadi ada aktivitas ekonomi masyarakat yang belum terdata dengan baik, sehingga memunculkan ketidaksesuaian angka,” tambahnya.
Meski demikian, DPRD Kota Balikpapan memastikan bahwa seluruh indikator yang digunakan dalam LKPj merujuk pada data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Selanjutnya, data tersebut akan dicocokkan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD.
Hadir mendampingi Andi Arif Agung dalam pertemuan itu adalah Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta sejumlah anggota DPRD, yakni Yusdiana Hakim, Siska Angreani, Iim, Ryan, Aguslimin, Raja Siraj, Danang Eko Susanto, Muhammad Najib, Halili Adinegara, dan Muhammad Hamid.
Sementara dari Pemkota Balikpapan hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Balikpapan Agus Budi Prasetyo, Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli, serta Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Yusri Ramli.
Poniran | Adv











Comment