by

Gonjang Ganjing Proyek Gedung Baru DPRD Balikpapan, Formak: Dewan Harus Tegas

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Gonjang Ganjing proyek gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan yang menjadi sorotan ketika Komisi 3 DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak), juga mendapat perhatian dari Forum Masyarakat Antikorupsi (Formak) Indonesia.

Terlebih, saat disidak para Wakil Rakyat tersebut menemukan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi serta terkesan asal-asalan.

Ketua Umum DPP Formak Indonesia, Jerico Noldi mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan temuan adanya pengerjaan proyek gedung baru DPRD oleh Komisi 3 DPRD Balikpapan.

“Apalagi, pengerjaan proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut diduga terkesan asal-asalan,” kata Jerico, ditemui media ini, disela-sela kegiatan buka puasa bersama, Sabtu (22/03/2025).

Menurutnya, pengerjaan proyek yang dimulakan pada 2023 dan dijadwalkan selesai dan bisa dipergunakan pada akhir 2025 ini, diduga tidak sesuai spesifikasi.

Sebenarnya, tambah Jerico, proyek ini menjadi sorotan tidak terlepas dari perencanaan awal, sama pemenang lelang proyek yakni kontraktor pelaksananya.

“Dewan itu fungsinya kan pengawasan, jadi mereka (DPRD, red) harus lebih tegas dan keras kepada kontraktor. Kalau memang kontraktornya tidak becus, kerja asal-asalan yang rugi adalah masyarakat Balipapan. Karena uang yang dipakai adalah uang rakyat,” tandas Jerico.

Jadi, ujar Jerico, DPRD Balikpapan sebagai perwakilan dari rakyat harus tegas dan keras kepada kontraktor. Bila perlu, katanya, kalau memang kontraktornya tidak becus, diganti saja, atau diputus kontraknya.

Jika dalam pelaksanaannya ditemui adanya dugaan atau indikasi penyelewengan dan urusan hukum, lanjut Jerico, tentu itu urusan penyidik aparat penegak hukum (APH). Misalnya ada temuan, pasti dari Kejaksaan ada fungsi monitoring.

“Jaksa di bagian intelijen ada fungsi monitoring. Jadi seharusnya mereka mau monitoring setiap kegiatan APBD, termasuk proyek yang di belakang kantor DPRD Balikpapan. Kalaupun ada temuan, ya tinggal diproses hukum oleh penyidik,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed