Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Naiknya harga gas nonsubsidi yakni LPG 12 Kilogram (Kg), Bright Gas 12 Kg dan 5 Kg yang dilakukan PT Pertamina (Persero) di tengah pandemi COVID-19, juga mendapat tanggapan dari anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Balikpapan Hj. Kasmah mengatakan, sebagai pribadi dan ibu rumah tangga, naiknya harga LPG dan Bright Gas 12 Kg dan Bright Gas 5 Kg saat ini sangat memberatkan masyarakat. Apalagi harga LPG nonsubsidi tersebut kenaikannya cukup tinggi.
“Bahkan dalam kurun waktu 3 bulan sejak Desember 2021 hingga awal Maret 2022, LPG dan Bright Gas 12 Kg kenaikannya sampai dua kali,” kata Kasmah, saat ditemui Kabargupas.com, di ruang Komisi II DPRD Balikpapan, Rabu (02/03/2022).
Menurut Kasmah, kenaikan harga LPG 12 Kg, Bright Gas 12 Kg dan 5 Kg saat ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Terlebih, kenaikan harga LPG 12 Kg dan Bright Gas 12 Kg tersebut cukup tinggi, dari sebelumnya hanya Rp 145 ribu, pada Desember 2021 naik menjadi Rp Rp 173 ribu.
“Awal Maret ini, harga LPG 12 Kg dan Bright Gas 12 Kg kembali naik menjadi Rp 197 ribu per tabung. Sangat memberatkan ya, terlebih di saat ini masih pandemi COVID-19 yang ekonomi masyarakatnya masih memprihatinkan,” ujar anggota Komisi II DPRD Balikpapan ini.
Sebagai anggota DPRD Balikpapan, tambah Kasmah, dirinya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan untuk melakukan koordinasi dengan Pertamina agar harga LPG 12 Kg dan Bright Gas 12 Kg naiknya tidak terlalu tinggi.
“Kalau naiknya tinggi seperti ini, kasihan masyarakat. Mereka makin terbebani. Nanti kita dorong Ketua Komisi II DPRD Balikpapan untuk memanggil Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dan Pertamina guna menjelaskan terkait kenaikan harga LPG 12 Kg tersebut,” tandas Wakil Rakyat Kota Minyak dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara ini.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono menambahkan, urusan gas (LPG 12 Kg, Bright Gas 12 dan 5 Kg) ini adalah kewenangan dari Pertamina. Di sana memang ada harga subsidi dan nonsubsidi.
“Tapi jangan pernah dipungkiri, yang subsidi (LPG 3 Kg) digunakan juga oleh orang yang mampu. Coba aja lihat UMKM itu, kita juga tidak bisa pungkiri. Sebenarnya, kita peruntukan yang pas, harusnya yang UMKM juga memakai nonsubsidi (LPG 12 Kg dan Bright Gas 12 Kg). Sekarang, yang LPG subsidi 3 Kg juga dipakai oleh UMKM,” tutup Budiono.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment