Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sebagai warga negara Indonesia, menggunakan baju Batik Nasional menjadi kebanggaan tersendiri. Apalagi Hari Batik Nasional telah ditetapkan oleh Pemerintah pada 2 Oktober 2009 dan merupakan warisan budaya Indonesia yang harus dijaga.
“Sebagai warga negara Indonesia, masyarakat Indonesia, saya merasa bangga dengan ditetapkannya hari ini, 02 Oktober sebagai Hari Batik Nasional,” kata Laisa Hamisa, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan saat ditemui kabargupas.com, Senin (02/10/2023).
Sebagai masyarakat, tambah Laisa, dirinya senang dan bangga karena Batik Nasional adalah hasil karya anak bangsa, yakni warga Indonesia. Bahkan, Batik ini harus betul-betul diakui dunia, jangan sampai diakui oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dari negara lain.
“Artinya, kita itu merasa senang punya hasil karya anak bangsa, yakni kerajinan anak bangsa bisa sampai mendunia. Makanya Pemerintah menetapkan hari ini sebagai Hari Batik Nasional,” tukasnya.
“Saya senang dan bangga menggunakan Batik hari ini karena hari ini ditetapkan Pemerintah sebagai Hari Batik Nasional. Diakui dunia lagi dan didaftarkan di UNESCO,” tandasnya.
Seperti diketahui, Batik Indonesia telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009. Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 juga telah menetapkan setiap tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Dari itu, masyarakat di seluruh tanah air diimbau untuk mengenakan Batik pada hari ini, Senin (02/10/2023), karena bertepatan dengan Hari Batik Nasional. Karena batik telah diakui UNESCO, tak heran jika batik menjadi salah satu warisan budaya Indonesia yang sudah diakui dunia.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment