Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sejumlah persoalan kota di hari jadinya ke-129 Kota Balikpapan, khususnya di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, masih menjadi sorotan masyarakat. Tak terkecuali dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur, Subari menyorotl sejumlah persoalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Tak hanya itu, di usia ke-129 tahun ini, Subari mengakui Kota Balikpapan masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi. Ke depan, ia memastikan akan terus melakukan monitoring terhadap pembangunan yang sedang maupun telah dilaksanakan, khususnya di wilayah Balikpapan Timur.
“Sebagai anggota DPRD dari Dapil Balikpapan Timur, kami tetap memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Balikpapan dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga di Kecamatan Balikpapan Timur,” ujar Subari, Rabu (11/2/2026).
Namun demikian, Subari juga menyoroti persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya di kawasan Perumahan Pondok Asri. Beberapa RT yang masih kerap terdampak banjir antara lain RT 29, RT 60, dan RT 61.
“Penanganan banjir ini menjadi hal yang sangat penting karena sudah menjadi momok bagi warga, terutama di Perumahan Pondok Asri Balikpapan Timur,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam menangani banjir di sejumlah wilayah. Salah satunya di kawasan Pasar Sore, yang sebelumnya sering dilanda banjir dan kini sudah mulai teratasi.
“Alhamdulillah, upaya penanganan banjir yang dilakukan pemerintah kota sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandas Subari.
Subari juga menilai, pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya di wilayah Balikpapan Timur, sudah cukup dirasakan masyarakat, terutama terkait ketersediaan sarana dan prasarana kota.
Ia juga menyambut baik adanya kabar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Timur yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
“Ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Balikpapan Timur, karena kebutuhan layanan kesehatan yang memadai sangat penting,” katanya.
Meski pembangunan RSUD tersebut berada di bawah kewenangan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Subari menegaskan dirinya tetap akan memberikan perhatian dan melakukan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung agar dapat terealisasi dengan baik.
Poniran | Adv











Comment